Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 117, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 117
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 56
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018
tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah terhadap
Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018
tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat
Lain; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun
2017 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
Bupati sebagai PPKD berwenang untuk menyelesaikan
Kerugian Daerah yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota
DPRD Kabupaten, pimpinan dan anggota lembaga
nonstruktural, serta Pegawai Negeri Bukan Bendahara di
lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
40 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 94 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah
ABSTRAK:
bahwa setiap kerugian Daerah yang timbul sebagai akibat
perbuatan melanggar hukum atau akibat kelalaian yang
dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara harus di selesaikan agar
kerugian Daerah dapat dipulihkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk kerugian daerah, majelis pertimbangan, TP, SKTJM dan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
43 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 94 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian
Daerah Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat lain
Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, yang mengamanatkan disusunnya tata cara pelaksanaan penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dengan Peraturan Bupati, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat lain Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5934);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 161);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 261);
12. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 84 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 85);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pelaksanaan kerugian Daerah diberlakukan terhadap pelaku kerugian daerah yang karena perbuatannya baik sengaja atau tidak sengaja maupun diluar kemampuannya mengakibatkan Kerugian Daerah, dikenakan apabila:
a. melakukan penyalahgunaan wewenang/jabatan yang mengakibatkan Kerugian Daerah;
b. tidak membuat pertanggungjawaban keuangan atau pengurusan barang milik Daerah yang menjadi tanggung jawabnya; tertipu, tercuri, tertodong, terampok terhadap uang/barang milik Daerah yang dalam pengurusannya;
c. melakukan suatu kelalaian yang mengakibatkan rusaknya barang milik Daerah; dan
f. merusak atau menghilangkan barang milik Daerah yang menjadi tanggungjawabnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016, Peratu.Tan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penyelesaian suatu proses tuntutan yang dilakukan terhadap Pegawai Aparatur Sipil Negara termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil yang bekerja/ diserahi tugas selain tugas bendahara dan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta pimpinan dan anggota lembaga non struktural yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan tujuan untuk memulihkan Kerugian Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 88 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Aparatur Sipil Negara Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu mengatur tentang tata cara penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 133 Tahun 2018; PERDA Kab. Bengkalis No. 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Bengkalis No. 3 Tahun 2015; PERDA Kab.Bengkalis No. 4 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap aparatur sipil negara bukan bendahara atau pejabat lain di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; kewenangan penyelesaian kerugian daerah; informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah; penyelesaian kerugian daerah; mekanisme penjualan barang yang menjadi jaminan atas penyelesaian kerugian daerah; penentuan nilai kerugian daerah; penagihan dan penyetoran; penatausahaan, akuntansi dan pelaporan; pelaporan penyelesaian tuntutan ganti rugi; penghapusan piutang atas kerugian daerah; penyerahan upaya penagihan kerugian daerah kepada instansi yang menangani pengurusan piutang daerah; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 82 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH
TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 133 Tahun
2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat
Lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang
Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat
Lain.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah
Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat
Lain; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018
tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat
Lain; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur tata cara Tuntutan Ganti
Kerugian Daerah atas uang, surat berharga, dan/ atau
barang milik daerah yang berada dalam penguasaan:
a. Pegawai Negeri Bukan Bendahara; atau
b. Pejabat Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 71 Tahun 2020
TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH - TATA CARA PELAKSANAAN PENYELESAIAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD 2020/ No. 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan
Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Kabupaten
Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Tata
Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap
Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan
Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Kabupaten
Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerali Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kewenangan penyelesaian kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah, penentuan nilai kerugian daerah, penagihan dan penyetoran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan, pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian, penghapusan piutang atas kerugian daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2020.
40 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2020 Nomor 66
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain. Berdasarkan ketentuan pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 Tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
UUD 1945, UU No. 6 Tahun 1965, UU No. 17 tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 14 Tahun 2005, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 12 Tahun 2017, Pp No. 60 Tahun 2008, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 38 Tahun 2016, Perpres No. 87 Tahun 2014, Permendagri No. 5 Tahun 1997, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Permendagri No. 133 Tahun 2018
Tujuan ditetapkan Peraturan Bupati ini adalah:
a. menetapkan prinsip-prinsip dasar yang merepresentasikan praktek-praktek tata cara penyelesaian ganti kerugian daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain yang seharusnya,
b. menyediakan kerangka kerja pelaksanaan dan peningkatan kegiatan penyelesaian ganti kerugian daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain,
c. mempercepat proses penyelesaian ganti kerugian daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain,
d. menilai, mengarahkan dan mendorong penyelesaian ganti kerugian daerah
terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain:
e. menjadi pedoman dalam penyelesaian ganti kerugian daerah terhadap
Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2020.
38 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat