Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara, Pejabat Lain Atau Tenaga Lainnya
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntuan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara, Pejabat Lain atau Tenaga Lainnya.
- UU No. 29 tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 2001; PP No. 27 tahun 2014; PP No. 59 Tahun 2014; PP No. 38 tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 133 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 90 tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERBUP No. 19 Tahun 2020.
- Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara, Pejabat Lain Atau Tenaga Lainnya
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
- 54 Halaman
|