Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sistem Drainase
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan sistem drainase memiliki peran penting
sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan lingkungan
hidup yang baik dan sehat sebagaimana amanat Pasal 28 H
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 demi melindungi masyarakat sekaligus memajukan
kesejahteraan umum; bahwa dalam rangka menghadapi persoalan drainase agar
tidak terjadi genangan yang berlebihan, penyempitan dan
pendangkalan sungai dan saluran, amblesan dan penurunan
tanah, diperlukan penanganan dan penyelenggaraan sistem
drainase secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan, serta
pengaturan pengelolaan sistem drainase dimaksudkan
untuk mengisi kekosongan hukum karena belum adanya
pengaturan secara khusus dan jelas mengenai pengelolaan
sistem drainase yang ada di Kota Surakarta; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum, kepada semua pihak yang terlibat dalam
pengelolaan sistem drainase, maka diperlukan pengaturan
tentang pengelolaan sistem drainase; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sistem Drainase;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Wewenang dan Tanggung Jawab
Bab III Penyelenggaraan
Bab IV Perizinan
Bab V Pemberdayaan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Hak dan Kewajiban
Bab VIII Peran Masyarakat dan Swasta
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Kerja Sama
Bab XI Larangan
Bab XII Ketentuan Penyidikan
Bab XIII Ketentuan Pidana
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
42 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembar Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya dan memen uhi persyaratan administratif dan teknis bangunan Gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya. Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung, maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu menetapkan Peraturan
Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pernerintah Nomor 22 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Pernerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
PERDA ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Bangunan Gedung yaitu meliputi Ketentuan Umum, Fungsi dan Klasifikasi, Standar Teknis, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
65
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2022
bahwa bangunan gedung penting sebagai tempat
melakukan kegiatan untuk mencapai berbagai sasaran
yang menunjang terwujudnya tujuan pembangunan
nasional; bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harusdilakukan secara yang tertib, baik secara administratifmaupun secara teknis, agar terwujud Bangunan Gedungyang fungsional, andal, yang menjamin keselamatankesehatan, kenyamanan, dan kemudahan pengguna ataumasyarakat, serta serasi dan selaras dengan lingkungannya; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1
Tahun 2015 tentang tentang Bangunan Gedung sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan mengenai bangunan gedung
sehingga perlu dicabut dan diganti dengan Peraturan
Daerah yag baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Standar Teknis Bangunan Gedung, Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Peran Masyarakat, Pembinaan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2015 dicabut.
52 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 8 Tahun 2022
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2015 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 9 Tahun 2015)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan ketertiban, keindahan, kerapian, pengendalian dan pembinaan, keandalan bangunan gedung serta guna terwujudnya keserasian tata ruang daerah dan kelestarian lingkungan, perlu adanya penyelenggaraan Bangunan Gedung yang berasaskan kemanfaatan, keselamatan, keseimbangan dan kearifan lokal;
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No.18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.12 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; PP No.16 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) bab dan 69 (enam puluh sembilan) pasal, diantaranya membahas tentan; Ketentuan Umum; Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; Standar Teknis Bangunan Gedung; Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Persetujuan Bangunan Gedung; Bangunan Gedung Adat, Bangunan Gedung Semi Permanen, Bangunan Gedung Darurat, Bangunan Gedung Di Lokasi Yang Berpotensi Bencana Alam Di Wilayah Pesisi; Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung; Prasarana dan Sarana; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2022
Menimbang : a. bahwa gudang sebagai suatu sistem logistik berperan
penting mendorong kelancaran distribusi Barang guna
memenuhi kebutuhan konsumen yang diarahkan
untuk memajukan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa guna menciptakan kepastian berusaha dan
menjamin kepastian hukum bagi pemilik dan/atau
pengelola gudang serta pemerintah daerah, perlu
pengaturan gudang di wilayah Kabupaten Sleman;
c. bahwa peraturan daerah yang mengatur tentang
gudang di Kabupaten Sleman sudah tidak sesuai
dengan perkembangan hukum dan kebutuhan
masyarakat, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
Dasar Hukum:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 .
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Klasifikasi Gudang; Pendaftaran; Pencatatan Dan Pelaporan; Pembinaan Dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2022.
Halaman: 12 hlm, Penjelasan: 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa guna melindungi kepentingan umum, memelihara lingkungan hidup serta sebagai sarana perlindungan, pengendalian, penyederhanaan dan penjaminan kepastian hukum, setiap pendirian bangunan wajib terlebih dahulu memilki Persetujuan Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penataan Ruang;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Garis Sempadan Sungai, Daerah Manfaat Sungai dan Daerah Penguasaan Sungai di Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2019-2039;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7 Tahun 2008 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau di Bidang Urusan Pemerintahan;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
Ruang lingkup PBG meliputi:
a. membangun baru;
b. mengubah fungsi;
c. memperluas/mengurangi; dan
d. merawat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
47 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2022
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2022/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa agar bangunan gedung dapat menjamin
keselamatan penghuni dan lingkungannya perlu
upaya penataan, pengawasan dan penertiban
kegiatan fisik dan administrasi penyelenggaraan
bangunan gedung; bahwa berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan bangunan gedung harus
mempunyai keandalan sesuai dengan standar
teknis bangunan gedung sehingga terjamin rasa
aman dan nyaman; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4
Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung sudah
tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja dan Ketentuan Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan
Gedung
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Bangunan Gedung dengan sistematika; Ketentuan Umum; Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; Standar Teknis Bangunan Gedung; Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Bangunan Gedung Yang Mudah Diakses Oleh Penyandang Disabilitas; Peran Masyarakat; Pembinaan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
69 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
merupakan salah satu sumber pendapatan daerah
guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah
dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 20
Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten
Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan
Tertentu yang mengatur mengenai Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan daerah dan masyarakat serta
perkembangan hukum sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan untuk
menyesuaikan perubahan nomenklatur dan
pengaturan dari Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
menjadi Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Bab III Obyek
Bab IV Subyek
Bab V Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab VI Prinsip dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif
Bab VII Struktur dan Besaran Tarif
Bab VIII Wilayah Pemungutan
Bab IX Tata Cara Pemungutan
Bab X Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran
Bab XI Keberatan
Bab XII Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Bab XIII Sanksi Administrasi
Bab XIV Penagihan
Bab XV Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab XVI Pembetulan, Pembayaran, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi dan Pembatalan
Bab XVII Ketentuan Pidana
Bab XVIII Insentif Pemungutan
Bab XIX Ketentuan Khusus
Bab XX Penyidikan
Bab XXI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 20 Tahun 2011 dicabut.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Restribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 347 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan
Gedung;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 8 Tahun 1981, UU No 2 Tahun 1997, UU No 28 Tahun 2002, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 26 Tahun 2007, UU No 11 Tahun 2008, UU No 1 Tahun 2011, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, PP No 27 Tahun 1983, PP No 12 Tahun 2019, PP No 10 tahun 2021,Permendagri No 80 Tahun 2015, PermenPUPR No 05/Prt/M/2016, PermenPUPR No 19 Tahun 2018, Perda Kab Tanggamus No 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Halaman : 25
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa pengaturan mengenai bangunan gedung bertujuan
untuk mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung
yang tertib, baik secara administratif maupun secara
teknis, agar terwujud bangunan gedung yang fungsional,
andal, yang menjamin keselamatan, kesehatan,
kenyamanan, dan kemudahan, serta serasi dan selaras
dengan tetap mempertimbangkan asas keadilan
pembangunan berkelanjutan dan ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa untuk memenuhi kebutuhan akan kepastian dan
ketertiban hukum serta sinkronisasi kebijakan baik secara
vertikal maupun horizontal dengan adanya perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan di bidang
bangunan gedung, diperlukan pencabutan peraturan yang
mengatur mengenai bangunan gedung dan jasa konstruksi
yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan
pelaksanaannya, terdapat Peraturan Daerah yang sudah
tidak sesuai dan harus dilakukan pencabutan; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Bangunan
Gedung dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16
Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2012
tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2022.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2013 dicabut.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat