KETERTIBAN UMUM-KETENTRAMAN masyarakat-PERLINDUNGAN MASYARAKAT
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2020 Nomor 5; Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara: (65/5/2020)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman, serta Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK: |
- sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 255 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyatakan Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan Masyarakat
untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman, serta perlindungan masyarakat di Kabupaten Malinau, maka diperlukan pengaturan mengenai penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman, serta perlindungan masyarakat sesuai dengan kondisi daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan
untuk adanya perlindungan hukum dalam pelaksanaan tugas, fungsi , dan wewenang Satuan Polisi Pamong Praja perlu ada aturan dalam pelaksanaan tugasnya untuk mengantisipasi akibat hukum yang akan ditimbulkan
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidu
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2012 tentang Tata Cara Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan Teknis Terhadap Kepolisian Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Bentuk Bentuk Pengamanan Swakars
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2010 Tentang Ketenteraman, Ketertiban Dan Perlindungan Masyarakat Dalam Rangka Penegakan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan Dan Peralatan Operasional Satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak pegawai Negeri Sipil Negara Republik Indonesia, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEWENANGAN
BAB III KERJASAMA DAN KOORDINASI
BAB IV KEBIJAKAN
BAB V PENEGAKAN PERDA DAN PERKADA
BAB VI KETENTUAN UMUM DAN KETENTERAMAN
BAB VII PERLINDUNGAN MASYARAKAT
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX PELAKSANAAN OPERASIONAL
BAB X PEMBINAAN, PENGAWASAN, PENGHARGAAN DAN PELAPORAN
BAB XI KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XII KETENTUAN PIDANA
BAB XIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum (Lembaran Daerah Tahun 2002 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Ketertiban Umum
- 46 Halaman
|