Perda tersebut mengatur tentang Ketentuan Umum, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Pengarustumaan Disabilitas, Kesejahteraan Lansia, Lembaga dan Koordinasi, Peran Serta Masyarakat dan Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi dan Pembiayaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat