pembentukan - dinas - polisi - pamong - praja - kabupaten - bogor
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 101
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dinas Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan tugas-tugas di bidang pengendalian operasional olisi pamong praja maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Dinas Polisi Pamong Praja ab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahu 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 200; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda ab Bogor No. 28 Tahun 2002.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Tentang Pembentukan Dinas Pilisi Pamong Praja kabupaten Bogor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2002.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 37 Tahun 2002
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri
Energi dan Suberdaya Mineral Nomor : 1451/K/MEM/2000
tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan
di Bidang Pengelolaan Air Bawah Tanah, maka pengelolaan air
bawah tanah merupakan kewenangan Kabupaten/Kota ;
bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan
pengendalian terhadap pengambilan dan pemanfaatan air
bawah tanah, maka perlu ada pengaturannya ;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu
menetapkan Pengelolaan Air Bawah Tanah dengan Peraturan
Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Keputusan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor : 1451/K/1o0?MEM/2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Permalang Nomor 7 Tahun 1987;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pengelolaan Air Bawah Tanah
yang meliputi
Maksud Dan Tujuan, Azas Dan Landasan, Inventarisasi, Perencanaan Pendayagunaan, Konservasi, Peruntukan Pemanfaatan, Perizinan, Jangka Waktu Izin, Kewajiban Dan Larangan, Pencabutan Izin, Pelaksanaan Pemboran Air Bawah Tanah, Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2002.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 36 Tahun 2002
organisasi - dan - tata - kerja - badan - pengelola - keuangan - dan - aset - daerah - kabupaten - bogor
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 36, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 100
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Perda ab Bogor No. 35 Tahun 2002 maka perlu membentuk Perda tentang Organisasi dan Tata kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 96 Tahun 2000; PP No. 97 Tahun 2000; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 101 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 28 Tahun 2002; Perda Kab Bogor No. 35 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Unit Pelaksana Teknis, kelompok Jabatan Fungasional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2002.
25 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 36 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 14 tahun 1995 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Perkumpulan Petani Pemakai Air Dharma Tirta
bahwa perubahan sistem Pemerintahan daerah sebagaimana diatur
dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah sangat berpengaruh terhadap kebijakan Pengelolaan Irigasi.
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 77
Tahun 2001 tentang Irigasi maka perlu pengaturan kembali
kewenangan Pengelolaan Irigasi di Kabupaten.
bahwa sehubungan dengan hal tersebut maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang tentang Irigasi;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2001; Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 529/KPTS/M/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 7 Tahun 1987;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Irigasi
yang meliputi
Tujuan Dan Fungsi, Prinsip-Prinsip Pengelolaan Irigasi, Kelembagaan Pengelolaan Irigasi, Penyerahan Kewenangan Pengelolaan Irigasi, Pemberdayaan P3A Dharma Tirta, Pola Pengaturan Air Irigasi, Operasi Dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi, Larangan, Rehabilitasi Dan Peningkatan Jaringan, Inventarisasi Daerah Irigasi, Audit Pengelolaan Irigasi, Manajemen Aset Irigasi, Pembiayaan, Keberlanjutan Sistem Irigasi, Pengendalian Dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 14 tahun 1995 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Perkumpulan Petani Pemakai Air Dharma Tirta dicabut.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 35 Tahun 2002
pembentukan - badan - pengelolaan - keuangan - dan - aset - daerah - kabupaten - bogor
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 35, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 92
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya merumuskan kebijakan di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 25 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 28 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah abupaten Bogor Tentang Pembentukan Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Bogor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2002.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 35 Tahun 2002
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001
tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Kerjasama
Antar Desa perlu ditinjau kembali ;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu menetapkan
Kerjasama Desa dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Kerjasama Desa
yang meliputi
Tujuan Kerjasama, Bentuk Kerjasama, Obyek Kerjasama, Badan Kerjasama, Tata Cara Kerjasama, Perubahan, Penundaan Atau Pembatalan Kerjasama, Biaya Pelaksanaan Kerjasama, Penyelesaian Perselisihan Yang Terjadi Dalam Kerjasama, Bimbingan Dan Pengawasan Kerjasama, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Kerjasama Antar Desa dicabut.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 34 Tahun 2002
organisasi - dan - tata - kerja - sekertariat - daerah - kabupaten - bogor
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 34, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 98
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Perda kab Bogor No. 33 Tahun 2002 maka perlu membentuk Perda tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekertariat Daerah Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaiman atelah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000 ; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 96 Tahun 2000; PP No. 97 Tahun 2000; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2000, PP No. 101 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 28 Tahun 2002; Perda Kab Bogor No. 33 Tahun 2002.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2002.
39 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat