pembentukan - badan - pengelolaan - keuangan - dan - aset - daerah - kabupaten - bogor
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 35, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 92
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam upaya merumuskan kebijakan di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah kab Bogor.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 25 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 28 Tahun 2002.
- Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah abupaten Bogor Tentang Pembentukan Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Bogor.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2002.
- 6 Hlm.
|