penyelenggaraan penerangan jalan umum dan lingkungan
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum dan Lingkungan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sebagai sarana perlengkapan jalan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah serta untuk menambah estetika keindahan lingkungan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (5) dan ayat (6) UUD RI 1945; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No 79 tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 27 tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum dan Lingkungan termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud, dan tujuan, ruang lingkup, fungsi PJUL, kewenangan pengelolaan PJUL, perencanaan, penempatan dan penataan PJUL, pengadaan dan pemasangan, pemeliharaan dan perbaikan, pembiayaan, hak, kewajiban, dan larangan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, sanksi administratif, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sungai
ABSTRAK:
bahwa sungai sebagai salah satu sumber daya alam yang mempunyai potensi sosial ekonomi dan lingkungan harus dikembangkan secara optimal untuk sebesar-besarnya kesejahteraan, kemakmuran rakyat dan lingkungan hidup; bahwa kondisi sungai di Kota Banjarmasin telah banyak mengalami pendangkalan dan kerusakan; bahwa perilaku masyarakat dan kegiatan dan/atau usaha orang didarat memberikan kontribusi besar bagi proses pendangkalan dan kerusakan sungai di Kota Banjarmasin; bahwa untuk mengembalikan kondisi sungai sesuai dengan fungsinya, maka perlu dikelola; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a,b,c dan d konsiderans di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang pengelolaan sungai.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 2 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1996; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 200; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2001; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003.
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sungai yang berisi; Ketentuan Umum; perlindungan Sungai; Pemanfaatan Sungai; Pemeliharaan Sungai; Pengendalian Kualitas Air Sungai; KelembagaanPengelola; Hak, Kewajiban Dan Peran Serta Masyrakat; Pembiayaan; Pengawasan; Kewajiban; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2007.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/Menkes/PB/I/ 2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Dasar hukum Perda tersebut adalah Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No. 188/Menkes/PB/I/2011 dan No. 7 Tahun 2011.
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Asas, Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. KTR; V. KTKM; VI. Larangan; VII. Peran Serta Masyarakat; VIII. Satuan Tugas Penegak KTR; IX. Pembinaan dan Pengawasanl; X. Sanksi Administratif; XI. Ketentuan Penyidikan; XII. Ketentuan Pidana; XIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
14 halaman; 3 halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Jenis Sampah; Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah; Tugas, Wewenang, dan Tanggung jawab Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban; Peyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Spesifik; Pengelolaan Sampah di Desa; Perizinan; Pembiayaan dan Kompensasi; Insentif dan Disinsentif; Kerja Sama dan Kemitraan; Data dan Informasi; Pengembangan dan Penerapan Teknologi; Peran Serta Masyarakat; Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Penyelesaian Sengketa; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; KKetentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin hak setiap orang untuk
hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan
mendapatkan lingkungan hidup yang baik, bersih, dan
sehat, diperlukan pengelolaan sampah secara
komprehensif dan terpadu;
b. bahwa laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten
Boyolali cenderung semakin meningkat dengan diikuti
perubahan pola konsumsi masyarakat sehingga
berdampak semakin meningkatnya volume, jenis, dan
karakteristik sampah, serta telah menjadi salah satu
permasalahan di daerah sehingga perlu dikelola secara
komprehensif dan terpadu dari hulu sampai hilir agar
dapat terselenggara secara aman tidak mengganggu
lingkungan, sehat bagi masyarakat dan diharapkan
dapat memberikan manfaat secara ekonomi;
c. bahwa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Boyolali Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pengelolaan
Sampah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
pengaturan pengelolaan sampah di Daerah, sehingga
perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Sampah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Jenis Sampah; Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah; Tugas, Wewenang, dan Tanggung jawab Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban; Peyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Spesifik; Pengelolaan Sampah di Desa; Perizinan; Pembiayaan dan Kompensasi; Insentif dan Disinsentif; Kerja Sama dan Kemitraan; Data dan Informasi; Pengembangan dan Penerapan Teknologi; Peran Serta Masyarakat; Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Penyelesaian Sengketa; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; KKetentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten
Boyolali Nomor 13 Tahun 2013
45
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan air limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan di Kota Sukabumi berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktivitas kegiatan manusia;Dan bahwa berdasarkan pertimbangan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam penyelenggaraan pengelolaan air limbah domestik di Kota Sukabumi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, . Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 12
Tahun 2016 , . Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Tujuan, Sasaran, Dan Ruang Lingkup, Spald, Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah, Hak Dan Kewajiban Masyarakat, Partisipasi Masyarakat, Kerja Sama, Pembiayaan, Perizinan, Pembinaan Dan Pengawasan, Insentif Dan Disinsentif, Larangan, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
57 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Malang No. 2 Tahun 2012
usaha atau kegiatan yang wajib dilengkapi upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kab. Kaur Tahun 2018 Nomor 245
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Yang wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upayah Pemantauan Lingkungan hidup
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 34 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup dan memperhatikan Surat Edaran Kementerian lingkungan Hidup Nomor B-5362/Dep.I-1/LH/07/2010 perihal penyampaian daftar jenis rencana usaha dan kegiatan yang wajib dilengkapi dengan UKL-UPL, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Jenis Usaha atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan upay Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL);
1. UU No. 18 ayat (6) Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 5 Tahun 1990
4. UU No. 10 Tahun 2004
5. UU No. 26 Tahun 2007
6. UU no 14 Tahun 2008
7. UU NO. 32 Tahun 2009
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. Peraturan pemerintah No. 27 Tahun 1999
10. Peraturan Pemerintah No. 79Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012
12. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 928/Menkes/Per/IX/1995
13. Peraturan Menteri Perindustrian RI no. 07/M-IND/PER/5/2005
14. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 11 tahun 2006
15. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 13 Tahun 2010
16. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 16 Tahun 2012
17. Peraturan Menteri Lingkungan hidup No. 08 Tahun 2013
18. Pemendagri RI No 80 Tahun 2015
19. Keputusan Menteri Energi dan SDM No. 1457/K/28/MEM/2000
20. Kemenkes RI No. 876/MENKES/SK/VIII/2001
21. Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 17/KPTS/M/2003
22. Keputusan Menteri Perindustrian No. 250/M/8K/10/1994
23. Perda Kab ]upaten Kaur No. 04 Tahun 2012
Peraturan Daerah tentang jenis Usaha atau Kegiatan yang Wajib dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 2 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Upah Pekerja Harian Petugas Kebersihan dan Pertamanan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kebersihan, keindahan dan keteduhan kota agar terwujud lingkungan maupun sungai yang bersih, indah, dan teduh, diperlukan pengelompokan pekerjaan Pekerja Harian Petugas Kebersihan dan Pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Barat.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 52 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENGELOMPOKKAN PEKERJA HARIAN / TENAGA KONTRAK;
BAB III BESARNYA UPAH;
BAB IV WAKTU DAN JAM KERJA;
BAB V LEMBUR;
BAB VI JAMINAN SOSIAL;
BAB VII PEMBIAYAAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat keluaraya Peraturan Bupati Kotawaringin Barat ini, Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2016 tentang Standar Upah Pekerja Harian / Tenaga Kontrak Petugas Kebersihan dan Pertamanan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat, (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2016 Nomor 52) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat