Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2019 NOMOR 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 40 TAHUN 2018 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka evaluasi dan penataan perangkat daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah dan melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 40 Tahun 2018
peraturan walikota ini mengatur tentang PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 40 TAHUN 2018 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, dengan perubahan sebagai berikut :
pasal 3 Susunan Organisasi Sekretariat Daerah
pasal 38 Bagian Umum dan Perlengkapan dikepalai oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan mempunyai tugas merencanakan operasional, mengelola, mengkoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan program dan kegiatan di Bidang Umum dan Perlengkapan dan perubahan lainnya
pasal 39 ayat (3) Uraian tugas Kepala Sub Bagian Umum sebagaimana dimaksud ayat (1) adalah : a. merencanakan kegiatan pada Sub Bagian Umum berdasarkan program kerja Bagian Umum dan Perlengkapan sebagai pedoman pelaksanaan tugas; b. membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran tugas sub bagian Umum;
dan perubahan lainnya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 40 TAHUN 2018
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 13 TAHUN 2019
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2019
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 19 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK PERATURAN
KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI SERTA - TATA - KERJA - BADAN - PERENCANA - PEMBANGUNAN - DAERAH ,- PENELITIAN - DAN PEMBANGUAN - KOTA - LUBUKLINGGAU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencana Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pembanguan Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ,Penelitian dan Pengembangan Perlu Menetapkan Peraturan walikota lubuklinggau tentang kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Perencana Pembangunan daerah penelitian dan Pengembangan Kota lubuklinggau
UU No 7 Tahun 2001;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2916;Permendagri No 5 Tahun 2017;Permendagri No 99 Tahun 2018;Perda No 7 Tahun 2016
Kedudukan , usunan Organisasi ,Tugas dan Fungsi ,Unit Pelaksana Teknis , Kelompok Jabatan Fungsional , tata Kerja ,Kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan ,susunan Organisasi ,Tugas dan Fungsi Serta Kerja badan Perencana Pembangunan Daerah,Penelitian dan Pengembangan daerah Kota Lubuklinggau
25 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 12 Tahun 2019
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Cilegon No. 27 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti surat rekomendasi Gubernur Banten Nomor 061/1053 - Org/2018 Perihal Rekomendasi Pembentukan UPTD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cilegon, perlu mengevaluasi tipelogi Unit Pelaksana Teknis daerah pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Cilegon.
UU No 15 Th 1999; UU No 5 Th 2014; UU NO 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016; Perwal Kota Cilegon No 78 Th 2016; Perwal Kota Cilegon No 84 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Struktur Organisasi; 5. Tugas Dan Fungsi; 6. Jabatan Fungsional; 7. Tata Kerja; 8. Kepegawaian; 9. Keuangan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2019
TEKNIS RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA PADA DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN-pembentukan-kedudukan-susunan organisasi-tugas-fungsi-tata kerja
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA PADA DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTANAHAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Susun Sederhana Sewa pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.18 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO.12 Tahun 2017; PERDA NO.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA NO.5 Tahun 2018
Susunan organisasi UPT Rusunawa terdiri atas:
a. Kepala UPT Rusunawa;
b. Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Pengangkatan dan pemberhentian pegawai aparatur sipil negara pada UPT Rusunawa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas, UPT Rusunawa mempunyai fungsi:
a. perencanaan kegiatan UPT Rusunawa;
b. pengorganisasian dan pembinaan kepada bawahan;
c. pelaksanaan urusan pengelolaan rumah susun sederhana sewa;
d. pengelolaan ketatausahaan kantor;
e. pengevaluasian dan pelaporan pelaksanaan kegiatan; dan
f. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas terkait tugas dan fungsi UPT Rusunawa.
Pembiayaan untuk mendukung kegiatan UPT Rusunawa dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja Daerah dan sumber Iain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
16 hlm. 1 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 29 Peraturan Wall Kota Baubau Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Baubau, maka perlu ditindaklanjuti dengan penjabaran Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Baubau.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 5887); 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil diLingkungan lnstansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1845); 6. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5). 7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil [Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 8. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2017 Nomor 24).
BABI KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III URAIAN TUGAS JABATAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA BAUBAU
BAB IV URAIAN TUGAS JABATAN FUNGSIONAL UMUM
BABV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
33
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2019
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 47 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS PERTANIAN KOTA KENDARI
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Pertanian Kota Kendari
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan hewan
seiring dengan perkembangan di sektor peternakan, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2017 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada
Dinas Pertanian Kota Kendari;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang
Petemakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2001 tentang Alat
dan Mesin Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Tahun
2001 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4157)
6. Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
42/Permentan/OT.140/3/204 tentang Pengawasan
Produksi dan Peredaran Benih dan Bibit Temak (Lembaran
Negara Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5260);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
20016 Nomor 5);
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 47
TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN,
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA
KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS
PERTANIAN KOTA KENDARI
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2019
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Palembang No. 49 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Palembang
Mencabut
PERWALI Kota Palembang No. 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2016
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Perda Kota Palembang No. 6 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Palembang Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang
28 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Manado Tipe A
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 14A Peraturan Daerah Kota Manado Nomor Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Manado Tipe A;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi Dan Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan;
8. Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.
Perubahan Tipelogi SKPD Bapenda Kota Manado dari Tipe B menjadi Tipe A
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
Peraturan Walikota Manado Nomor 61 Tahun 2016 tentang tentang Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Manado DICABUT
16 halaman (8BAB, 31 Psl) + 1 halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
ABSTRAK:
Beberapa Peraturan Wali Kota Cilegon tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis daerah pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegoo, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan pelaksanaan kegiatan teknis operasional urusan Pemerintahan di Bidang Pangan dan Pertanian sehingga perlu diganti.
UU No 15 Th 1999; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016; Perwal Kota Cilegon No 62 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Struktur Organisasi; 5. Tugas dan Fungsi; 6. Jabatan fungsional; 7. Tata Kerja; 8. Kepegawaian; 9. Keuangan; 10. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
49 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat