Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat