PEMBENTUKAN-KEDUDUKAN-SUSUNAN ORGANISASI-TUGAS-FUNGSI-BADAN DIKLAT
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD.2019/No.12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan
ABSTRAK: |
- Untuk menindaklanjuti surat rekomendasi Gubernur Banten Nomor 061/1053 - Org/2018 Perihal Rekomendasi Pembentukan UPTD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cilegon, perlu mengevaluasi tipelogi Unit Pelaksana Teknis daerah pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Cilegon.
- UU No 15 Th 1999; UU No 5 Th 2014; UU NO 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016; Perwal Kota Cilegon No 78 Th 2016; Perwal Kota Cilegon No 84 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Struktur Organisasi; 5. Tugas Dan Fungsi; 6. Jabatan Fungsional; 7. Tata Kerja; 8. Kepegawaian; 9. Keuangan; 10. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
- 19 halaman
|