Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, JawaBarat
dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5475);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah
Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II
Malang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3354);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4736)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 265, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5373);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Malang Nomor 30);
peraturan ini mengenai kedudukan , susunan organisasi , tugas dan fungsi serta tata kerja dinas kependudukan dan pencatatan sipil. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; dinas kependudukan dan pencatatan sipil ; susunan organisasi ; sekretariat ; bidang pelayanan pendaftaran penduduk ; bidang pelayanan pencatatan sipil ; bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pemanfaatan data ; kelompok jabatan fungsional ; tata kerja ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota
Malang Nomor 57 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata
Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 40 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 32 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Program Akselarasi Pelayanan Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka terwujudnya Banjarbaru Sebagai Kota Pelayanan Yang Berkarakter kepada masyarakat di bidang pelayanan perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Banjarbaru perlu disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam rangka Proyek Perubahan Program Akselerasi Pelayanan Perizinan (One Hour Service) Pelayanan Perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Banjarbaru.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Permen PAN No. 12 Tahun 2009; Permen PANRB No. 35 Tahun 2012; Permen PANRB No. 38 Tahun 2012; Permen PANRB No. 15 Tahun 2014; Permen PANRB No. 16 Tahun 2014; Permen PAN No. 118/KEP.M.PAN/7/2003; Kepmen PAN No. 26/KEP/M.PAN/2/2004; Kepmen PAN No. 63/KEP/M.PAN/7/2006; Perda Kota Banjarbaru No. 6 Tahun 2013; Perwali Banjarbaru No. 40 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Program Akselerasi Pelayanan Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Banjarbaru yang terdiri atas 7 Bab.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 32 Tahun 2016
Batas Maksimum Nilai Kredit Mikro Unit Pelayanan Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD. NO. 2016/32, LL KAB. BURU SELATAN : 5 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Maksimum Nilai Kredit Mikro Unit Pelayanan Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Dana Bergulir dan Investasi Pemerintah Kota Ambon, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Batas Maksimum Nilai Kredit Mikro Unit Pelayanan Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2008; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2008, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2015; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Batas Maksimum Nilai Kredit Mikro Unit Pelayanan Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 32 Tahun 2016
PERWALI Kota Tegal No. 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dalam
pelaksanaan penatausahaan dan pengelolaan keuangan
daerah, perlu mengubah Peraturan Walikota Tegal
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal
Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Perubahan atas Peraturan
Walikota Tegal Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2016;
Undang-UndangNomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 160/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 31 Tahun 2015; Peraturan Walikota Tegal Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I Ringkasan Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2016 dan Lampiran II Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2016 Kode Rekening
1.03.01.01 Dinas Pekerjaan Umumdan Kode Rekening 1.20.06.02 Pejabat
Pengelola Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 14 tahun 2016 diubah.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 32 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Lembaran Daerah Nomor 290
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima, perlu ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, dan Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan W alikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 18 Tahun 2016;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PERDA Kota Bima No. 5 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
-
-
32
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 32 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 42 Tahun 2015 tentang Bagan Akun Standar (BAS) Pada Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 32 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 42 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 Pasal 42 ayat (1) mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah. Ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu mengubah ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial, diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) diubah; 2. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan (3) diubah; 3. Ketentuan Pasal 12 pada ayat (3) dan ayat (4) diubah; 4. Ketentuan Pasal 14 diubah; 5. Ketentuan Pasal 15 diubah; 6. Diantara Bab VI dan Bab VII disisipi 1 (satu) bab yakni BAB VI A; 7. Ketentuan Pasal 16 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2016.
6 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 32 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah (BD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN STANDAR BIAYA KHUSUS BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat