Peraturan ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Program Akselerasi Pelayanan Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Banjarbaru yang terdiri atas 7 Bab.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat