Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 262
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing yang telah diatur dengan Perda Nomor 4 Tahun 2016 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyempurnaan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 97 Tahun 2012; PP Nomor 42 Tahun 2018; PP Nomor 10 Tahun 2021; PP Nomor 34 Tahun 2021; Permendagr Nomor 80 Tahun 2015; Permenaker Nomor 8 Tahun 2021; Perda Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek, dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing; Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya TArif Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing; Wilayah Pemungutan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing; Tata Cara Pembayaran Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing; Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Peninjauan Tarif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Peutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
12
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 3, BN.2014/No.396, jdih.bawaslu.go.id : 12 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Tata Cara Pengawasan Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang REHABILITASI PESISIR, PANTAI DAN LAUT DALAM WILAYAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
ABSTRAK:
a.bahwa lingkungan pesisir, pantai dan laut beserta sumber daya alamnya berdasarkan Wawasan Nusantara merupakan salah satu bagian
lingkungan hidup yang merupakan krunia Tuhan Yang Maha Esa, berfungsi sebagai ruang bagi kehidupan bangsa;
b. bahwa upaya rehabilitasi lingkungan pesisir, pantai dan laut berserta sumber daya alamnya bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat dan kelangsungan mahkluk hidup lainnya, serta menjalin kelestarian pesisir, pantai dan laut;
c. bahwa meningkatnya kegiatan pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam dapat mengakibatkan perusakan dan/atau pencemaran lingkungan termasuk wilayah pesisir pantai, pantai dan laut yang akhirnya dapat menurunkan mutu serta fungsi lingkungan;
d. bahwa pemanfaatan potensi pesisir, pantai dan laut yang berlebihan mengakibatkan kerusakan dan menurunnya tingkat pendapatan masyarakat setempat;
e. bahwa kondisi pesisir, pantai dan laut, kualitas dan kuantitasnya cenderung menurun akibat kegiatan manusia dan/atau proses alam, sehingga fungsi dan peruntukannya menjadi berubah;
f. bahwa untuk mengendalikan kondisi pesisir, pantai dan laut yang kualitas dan kuantitasnya menurun, dipandang perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rehabilitasi Wilayah Pesisir, Pantai dan Laut Kabupaten Lampung Timur
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tk. 1 Lampung (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2831);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dai II Lampung Timur
dan Kodya Dati II Metro (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor : 46, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3825);
3. Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3839);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Tahun 1960 Nomor 104,
Tambahan Lebaran Negara Nomor 2043);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Tahun
1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3419);
6. Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengolahan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3699);
7. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara tahun 1999 Nomor 167, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3888);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1997 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan laut;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2000 tentang Lembaga Penyedia Jasa Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di luar Pengadilan;
12. Peraturan Daerah Nomor 38 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur sebagai Daerah
Otonom;
13. Peraturan Daerah Nomor 41 tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Lampung Timur
1. Ketentuan Umum
2. Penetapan Wilayah Rehabilitasi
3. TUJUAN, SASARAN DAN RUANG LINGKUP
4. TANGGUNG JAWAB, KEWAJIBAN DAN PERAN PEMERINTAH DAERAH
5,HAK, KEWAJIBAN DAN PERAN MASYARAKAT
6. Perlindungan WIlayah Pesisir, Pantai, dan Laut
7. PENCEGAHAN PERUSAKAN DAN / ATAU PENCEMARAN PESISIR, PANTAI DAN LAUT
8. PENANGGULANGAN DAN PEMULIHAN KERUSAKAN DAN/ATAU PENCEMARAN PESISIR, PANTAI DAN LAUT
9. Penyidikan
10. Sanksi Hukum
11. Ketentuan Peralihan
12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2002.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu ditetapkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2020, bahwa laporan keuangan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2020.
Materi pokok : Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Jumlah Halaman : 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan
dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebihPeraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005_
tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk
pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan perlu dilakukan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15
Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan APBD Kabupaten Rembang TA 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2021
pencegahan dan peningkatan kualitas-perumahan kumuh-permukiman kumuh
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, PERDA KAB. SEMARANG NO. 3, LD 2021/NO.3. TLD NO. 3, 63 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang berupa tempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, diperlukan adanya peningkatan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat di Kabupaten Semarang dengan mencegah tumbuh dan berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh baru serta untuk meningkatkan kualitas dan fungsi perumahan dan permukiman. Berdasarkan ketentuan huruf D angka 3 Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah berwenang untuk melakukan upaya pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan Permukiman Kumuh.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.13 Tahun 1950; UU No.67 Tahun 1958; UU No.1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.16 Tahun 1976; PP No.69 Tahun 1992; PP No.88 Tahun 2014; PP No.14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.12 Tahun 2021; PERDA PROV JATENG No.7 Tahun 2019; PERDAKAB SEMARANG No.5 Tahun 2009; PERDAKAB SEMARANG No.6 Tahun 2011; PERDAKAB SEMARANG No.2 Tahun 2015; PERDAKAB SEMARANG No.1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Kriteria Dan Tipologi Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh; Pencegahan Terhadap Tumbuh Dan Berkembangnya Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Baru; Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh; Penyediaan Tanah; Pendanaan Dan Sistem Pembiayaan; Tugas Dan Kewajiban Pemerintah Daerah; Kerjasama, Peran Masyarakat Dan Kearifan Lokal; Insentif Dan Disinsentif; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Semarang Nomor 60 Tahun 2019 tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh.
63 hlm
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2020
TENTANG PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PAGAR ALAM - NOMOR 2 TAHUN 2006 - TENTANG - BANTUAN KEUANGAN - KEPADA - PARTAI POLITIK
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2009/No.3.Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2006tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Daerah Kota Pagar
Alam tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maka
perlu pengaturan lebih lanjut dalam Peraturan Daaerh Kota Pagar Alam
tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : pasa; 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 8 Tahun 2001;UU No 17 Tahun 2003;UU No 22 Tahun 2003;UU No 10 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No 12 tahun 2008 ; UU No 33 Tahun 2004 ; UU No 2 Tahun 2008;UU No 10 Tahun 2008;PP No 29 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 32 Tahun 2005;Permendagri No 25 Tahun2006;Perda No 2 Tahun 2006
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PAGAR ALAM NOMOR 2 TAHUN 2006 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2009.
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 3 Tahun 2012
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - struktur organisasi
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2012/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, melaksanakan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta menyesuaikan beban kerja dengan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah Kabupaten Banjar, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan kedua terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar. Maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Per. Mendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Permendagri No. 40 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Banjar No. 9 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang:
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kab. Banjar No. 9 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satpol PP Kab. Banjar.
Lampiran-lampiran, Bagan Susunan Organisasi:
- Lampiran I : Sekretariat Daerah Kab. Banjar
- Lampiran II : Sekretariat DPRD Kab. Banjar
- Lampiran IX : Dinas Perhubungan,Komunikasi Dan Informatika Kab. Banjar
- Lampiran V : Dinas Pendidikan Kab. Banjar
- Lampiran VI : Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Peternakan Kab. Banjar
- Lampiran X : Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kab. Banjar
- Lampiran XI : Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Kab. Banjar
- Lampiran XII : Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Kab. Banjar
- Lampiran XIII : Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kab. Banjar
- Lampiran XV : Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Banjar
- Lampiran XVI : Dinas Pertambangan Dan Energi Kab. Banjar
- Lampiran XVI : Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga
Kab. Banjar
- Lampiran XXII : Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kab. Banjar
- Lampiran XXV : Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan
Keluarga Berencana Kab. Banjar
- Lampiran XXVI : Badan Pelaksana Penyuluhan Kab. Banjar
- Lampiran XXXI : Kecamatan
- Lampiran XXXIII: Satuan Polili Pamong Praja Kab. Banjar
- Lampiran XXXIV: Dinas Perumahan Dan Permukiman Kab. Banjar
- Lampiran XXXV : Dinas Bina marga Dan Sumber Daya Air Kab. Banjar
- Lampiran XXXVI : Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Banjar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2012.
38 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat