PERBUP Kab. Tanah Laut No. 33 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan Dengan Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan Dengan Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit disebutkan bahwa setiap rumah sakit mempunyai hak menerima imbalan jasa pelayanan serta menentukan remunerasi insentif dan penghargaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pejabat pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diberikan remunerasi sesuai dengan tanggungjawab dan profesionalisme yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa untuk meningkatkan produktifitas dan perubahan budaya kerja pegawai pada Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari perlu memberikan penghargaan yang seimbang dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan dengan Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 95 Tahun 2010; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Bupati Tentang Pemanfaatan Dan Pembagian Jasa Pelayanan Dengan Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan Dan Prinsip
3. Ruang Lingkup
4. Remunerasi
5. Sumber Pendapatan Dan Pembiayaan
6. Komponen Dan Distribusi Jasa Pelayanan
7. Penilaian Kinerja
8. Harmonisasi
9. Ketentuan Peralihan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR BIDANG PELAYANAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH, PUSKESMAS RAWAT INAP DAN PUSKESMAS NON RAWAT INAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan ketertiban penyelenggaraan operasional dan administrasi, meningkatkan kualitas pelayanan serta kelancaran kegiatan pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, perlu adanya Standar Operasional Prosedur
UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.36 Tahun 2014, PP No.47 Tahun 2016, PP No.2 Tahun 2018, Permenkes No.75 Tahun 2014, Permenkes No.43 Tahun 2016, Permenkes No.11 Tahun 2017, Permenkes No.4 Tahun 2018, Perbup No.37 Tahun 2012
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
4 halaman dan 44 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN BIDANG PELAYANAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH, PUSKESMAS RAWAT INAP DAN PUSKESMAS NON RAWAT INAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan acuan dalam penilaian kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, perlu standar pelayanan
UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.36 Tahun 2014, PP No.47 Tahun 2016, PP No.2 Tahun 2018, Permenkes No.75 Tahun 2014, Permenkes No.43 Tahun 2016, Permenkes No.11 Tahun 2017, Permenkes No.4 Tahun 2018, Permenkes No.4 Tahun 2019, Perbup No.37 Tahun 2012,
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Standar, Komponen dan Penerapan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
5 halaman dan 14 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Dan Struktur Komponen Pada Badan Layanan Umum Daerah Intan Hijau Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah Dan Air Limbah
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pengelolaan Sampah dan Air Limbah menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu
pengaturan tarif terhadap pelayanan dan struktur komponen
yang dilaksanakan oleh Badan Layanan Umum Daerah Intan
Hijau.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Tarif Pelayanan dan Struktur Komponen pada Badan Layanan Umum Daerah Intan Hijau Unit Pelayanan Teknis Daerah Pengelolaan Sampah dan Air Limbah, meliputi: Ketentuan Umum; Jenis Pelayanan Yang Dikenakan Tarif; Prinsip Penetapan dan Besaran Tarif; Sanksi Administrasi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
18 halaman, lampiran 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 54 Tahun 2018
PERBUP Kab. Rembang No. 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Tetap Non ASN pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Tetap Non-ASN Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Rembang Nomor
40 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai
Tetap Non-ASN pada BLUD UPT Puskesmas Kabupaten
Rembang, Inspektorat termasuk dalam anggota tim
rekruitmen Pegawai Tetap Non-ASN pada BLUD UPT
Puskesmas; bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Rembang Nomor
48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Inspektorat, Inspektorat merupakan unsur pengawas
penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga terhadap
Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2018
tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Tetap Non-ASN
pada BLUD UPT Puskesmas Kabupaten Rembang perlu
dilakukan penyesuaian; dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pengangkatan Pegawai Tetap Non-ASN pada
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 13 Tahin 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 9 ayat (3), Pasal 14 ayat (1) huruf a.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
Peraturan Bubati Rembang Nomor 40 Tahun 2018 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 52 Tahun 2018
PENGELOLAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN MALINAU
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 52, BD 2018/NO. 52
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENGELOLAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
KABUPATEN MALINAU
ABSTRAK:
Menjamin keberlangsungan pelayanan di Perangkat Daerah/Unit Kerja yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah agar dapat berlangsung secara efektif dan efisien, dibutuhkan sumber daya manusia dan/atau pegawai profesional dengan kompetensi dan jumlah yang memadai; memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dan/atau pegawai profesional, Perangkat Daerah/Unit Kerja yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dapat mempekerjakan pegawai secara tetap dan secara kontrak , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Malinau.
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah; Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2008 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah; Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2010 tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Malinau yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Secara Penuh sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 22 Tahun 2010 tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Malinau yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Secara Penuh; Peraturan Bupati Nomor 730 Tahun 2012 tentang Pemberlakuan Pola Tata Kelola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Malinau; Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi Serta Penyerahan Kewenangan Operasional Kepada Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau
Peraturan ini menenai pegawai non PNS pada BLU daerah RSUD Kabupaten Malinau. Peraturan ini mencakup ruang lingkup pengelolaan non PNS; pangadaan; peraturan kerja; pembinaan, pengembangan, dan penilaian kinerja; kesejahteraan; peraturan BLUD;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 52 Tahun 2018
peraturan internal rumah sakit (hospital bylaws) rumah sakit umum daerah tani dan nelayan kabupaten boalemo
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2018/NO.727
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabuapten Boalemo.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, serta penyesuaian atas Peraturan Bupati Boalemo No. 34 Tahun 2012 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) yaitu belum mencakupnya status Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 77 Tahun 2010; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No. 971/Menkes/Per/XI/2009; Peraturan Menteri Kesehatan No. 755/Menkes/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan No. 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No. 56 Tahun 2014; Perda Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2016; Perbup Boalemo No. 15 Tahun 2009; Keputusan Bupati Boalemo No. 186a Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, peraturan internal rumah sakit, dewan pengawas, organisasi dan tata kerja, kelompok staf medis, pengorganisasian kelompok staf medis fungsional, penerimaan, penerimaan kembali dan pemberhentian anggota SMF, keanggotaan, tugas dan wewenang staf medis fungsional, kewenangan klinis (clinical privileges), dokter penanggung jawab pasien (DPJP), penugasan klinis (clinical appointment), komite medis, subkomite kredensial, sub komite profesi, sub komite etika dan disiplin profesi, pembinaan profesionalisme dan etika, serta amandemen/perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
Terdiri dari 53 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SAMBAS KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Sambas Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 29 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2009, UU No 36 Tahun 2009, UU No 44 Tahum 2009, UU No 5 Tahun 2014, Perda No 244 Tahun 2014, UU No 36 Tahun 2014, PP No 23 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 18 Tahun 2016, Peraturan MENPAN No 28 Tahun 2004, Peraturan Menkeu No 07/PMK.02/2000, Peraturan Menkeu No 08/PMK.02/2006, Peraturan Menkeu No 09/PMK.02/2006, Peraturan Menkeu No 10/PMK.02/2006, Peraturan Mendagri No 13 Tahun 2006, Peraturan Mendagri No 61 Tahun 2007, Peraturan Menkes No 755/MENKES/PER/IV/2011, Peraturan Menkes No 10 Tahun 2014, Perda Kab Sambas No 1 Tahun 2015, Perbup Kab Sambas No 17 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Tata Kelola; Tanggung Jawab dan Kewenangan Bupati; Visi dan Misi RSUD Sambas; Strategi dan Kebijakan Strategi; Akreditasi RSUD Sambas; Penyelenggaraan BLUD; Kewenangan Direktur; Organisasi Pendukung; Organisasi Pelaksana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
32 HALAMAN DAN penjelasan sebanyak 134 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sangkurilang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sangkulirang.
Dasar Hukum: UUD1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.61 Tahun 2007.
Jenis pelayanan untuk BLUDRSUDmeliputi: a. pelayanan gawat darurat; b. pelayanan rawat jalan; c. pelayanan rawat inap; d. pelayanan bedah; e. pelayanan persalinan, KIA,perinatologi dan KB; f. pelayanan intensif lCU dan HCU; g. pelayanan radiologi; h. pelayanan laboratorium patologi klinik; i. pelayanan rehabilitasi medik; J. pelayanan farmasi; k. pelayanan gizi; i. pelayanan rekam medik; m. pelayanan pengelolaan limbah; n. pelayanan administrasi dan manajemen; o. pelayanan ambulance; p. pelayanan pemulasaran jenazah; q. pelayanan pemeliharan sarana dan keamanan rumah sakit; r. pelayanan laundry ; s. pencegahan dan pengendalian infeksi (ppi); dan t. pelayanan medical check-up.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2018.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Pendapatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pengelola keuangan daerah terkait dengan pendapatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, dipandang perlu disusun petunjuk teknis pemanfaatannya. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud berikut , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tasikmalaya tentang Pemanfaatan Pendapatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan.
Undang-UndangNomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2016, Per
aturan Bupati Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2016, Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 83 Tahun 2016,
Peraturan Bupati ini tentang Pemanfaatan Pendapatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Pendapatan, Penganggaran Pendapatan,, Pemanfaatan Pendapatan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Pendapatan yang Bersumber dari Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat