Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 56 Tahun 2018

Tarif Pelayanan Dan Struktur Komponen Pada Badan Layanan Umum Daerah Intan Hijau Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah Dan Air Limbah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Tarif Pelayanan dan Struktur Komponen pada Badan Layanan Umum Daerah Intan Hijau Unit Pelayanan Teknis Daerah Pengelolaan Sampah dan Air Limbah, meliputi: Ketentuan Umum; Jenis Pelayanan Yang Dikenakan Tarif; Prinsip Penetapan dan Besaran Tarif; Sanksi Administrasi dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 56 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Dan Struktur Komponen Pada Badan Layanan Umum Daerah Intan Hijau Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah Dan Air Limbah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
15 November 2018
Tanggal Pengundangan
15 November 2018
Tanggal Berlaku
15 November 2018
Sumber
BD. 2018/No. 56
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 826 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan