Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 40 Tahun 2018

Pedoman Pengangkatan Pegawai Tetap Non ASN pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Rembang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang runag lingkup yang terdiri dari klasifikasi dan status ketenagaan, kedudukan, persyaratan pengangkatan, mekanisme rekrutmen dan penetapan formasi, pembentukan dan tugas tim rekrutmen, pendaftaran, seleksi dan pengangkatan serta penugasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Tetap Non ASN pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Rembang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
08 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
08 Agustus 2018
Sumber
BD.2018/NO.41
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 170 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Rembang No. 54 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Tetap Non-ASN Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Rembang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan