Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
ABSTRAK:
saat ini Negara dituntut untuk memenuhi "Hak Rakyat Atas Air, dalam rangka peningkatan pelayanan air minum kepada masyarakat", perlu dilakukan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang bertujuan untuk membangun, memperluas, dan atau meningkatkan sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen, keuangan, peran serta masyarakat dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik dan sejahtera. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Pemerintah Daerah Kota bertanggung jawab untuk menjamin hak setiap orang dalam mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif. berdasarkan UU Nornor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah , khususnya Pasal 17, Daerah berhak menetapkan kebijakan daerah dalam menyelenggarakan urusan yang menjadi kewenangannya. berdasarkan pertimbangan sebaai mana dimaksud perlu metapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.
Unclang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/ PRT/ M/ 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/ PRT/ M/ 2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 736 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/ PRT/ M/ 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/ PRT/ M/ 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 651/MPP/Kep/10/2004; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 1976; Perda Kotamadya Dati II Banjarmasin Nomor 03 Tahun 1989; Perda Kotamadya Dati II Banjarmasin Nomor 04 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur tentang kebijakan dan strategi daerah penyelenggaraan sistem penyediaan air minum dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; 3. Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan SPAM; 4. Mekanisme Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan SPAM; 5. Ketentuan Lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
61 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 66 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENERANGAN JALAN UMUM PADA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA MATARAM
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENERANGAN JALAN UMUM PADA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA MATARAM
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Mataram, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas daerah;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Mataram tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Penerangan Jalan Umum pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram.
UU No. 4 Tahun 1993;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 18 Tahun 2016;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PERDA Kota Mataram No. 15 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
-
-
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 66 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, BD.2016/No.22 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 34 (tiga puluh empat) pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja; Eselonisasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Dumai Nomor 37 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2008 Nomor 36 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Dumai Nomor 49 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 37 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2011 Nomor 36 Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 66 Tahun 2016
Pertanian dan Peternakan - PENGENDALIAN PEMOTONGAN HEWAN DIKOTA BIMA
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, Berita Daerah Nomor 324
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGENDALIAN PEMOTONGAN HEWAN DIKOTA BIMA
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin keamanan, kesehatan, keutuhan, kehalalan serta higienitas produk bahan asal hewan dan menjaga produktivitas maupun populasi ternak di kota Bima, dipandang perlu dilakukan pengendalian terhadap kegiatan pemotongan hewan yang ada pada lingkungan masyarakat; Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) serta ketentuan Pasal 40 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 4 Tahun 2015 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota Bima, pemotongan hewan dan unggas yang dagingnya diedarkan harus : dilakukan di rumah potong hewan; dan mengikuti cara penyembelihan yang memenuhi kaidah kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan
Dalam Perda Ini Diatur Tentang : Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subjek Pengendalian; Maksud Dan Tujuan; Pengendalian Pemotongan; Pelaksanaan Pengendalian; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
-
-
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 66 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, telah dibentuk Dinas Kesehatan Kota Pontianak
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, Perda No. 7 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu, Tata Kerja, Pelaporan, Penganggaran, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS KESEHATAN KOTA PONTIANAK
28
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 66 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kecamatan Tapos Pada Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 65 Tahun 2016
PERWALI Kota Bekasi No. 103 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Bekasi
Diubah dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata kerja Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 65 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang perlu menetapkan Perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permenaker No. 29 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kelompok jabatan fungsional, pembiayaan, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Bab II Bagian Keempat Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
15 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 65 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 03 TAHUN 2016 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN BLUD RSUD SAWERIGADING KOTA PALOPO
ABSTRAK:
Menirnbang: bahwa dengan memperhatikan kondisi sosial, ekonomi
masyarakat dan masih terdapat beberapa jenis pelayanan
yang belum diataur pelayanan dalam Peraturan Walikota
Palopo Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan
Kesehatan BLUD RSUD Sawerigading Kota Palopo, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota Palopo tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2016
tentang Tarif Pelayanan Kesehatan BLUD RSUD Sawerigading
Kota Palopo.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4186);
3. undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pememeriksaan Pengelolan dan Tanggung jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038 Tahun 2009);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tenta.ng Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
10. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5072);
11. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang · Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679):
13. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 298
Tahun 2014, Tambahan Lembaran Nrgara Republik Indonesia
Nomor 5607);
14. Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
15. Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum;
., .t
16. Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintahan Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaran Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4594);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
19. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 159 Tahun 2015);
20. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
28 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan Publik;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Tekn.is Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.07/2010
Tahun 2010 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Penguatan Infrastruktur dan Prasarana Daerah Tahun Anggaran 2010;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2013 tentang Pola TarifBadan Layanan Umum Rumah
Sakit Di Lingkungan Kementerian Kesehat.an;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
25. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 59
Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan
Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
26. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
129/Menkes/SK/11/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal
Rumah Sakit;
27. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.03/I/0506/2015 tentang Peneta.pan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Sawerigading Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan;
28. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2002
tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah
Sakit Daerah;
29. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 5 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sawerigading Kota Palopo;
30. Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan BLUD RSUD Sawerigading Kota Palopo;
31. Keputusan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 0002/P2T• BKPMD/6.7.P/VII/04/2015 tentang Izin Operasional Rumah Sakit Umum Daerah Sawerigacling Kota Palopo
MEMUTUSKAN:
Menetapkan PERATURAN WALIKOTA PALOPO TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAR WALIKOTA PALOPO NOMOR 3 TAHUN
2016 TENT.ANG TARD' PELAYANAN KESEBATAII BLUD RSUD
SAWERIGADING KOTA PALOPO
Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Palopo Nomor 3
Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan BLUD RSUD
Sawerigading Palopo (Berita Daerah Kota Palopo Tahun 2016
Nomor 3) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (2) Pasal 8, diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 8
(1) Struktur dan besarnya tarif digolongkan berdasarkan jenis pelayanan kesehatan yang diberikan dan kelas/tempat perawatan.
(2) Besamya tarif ditetapkan berdasarkan unit cost masing• masing pelayanan dan / atau berdasarkan benchmarking sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Walikota ini.
PasalD
(1) Pada saat berlakunya Peraturan Walikota ini maka Lampiran Peraturan Walikota Palopo Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada BLUD RSUD Sawerigading dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
(2) Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
I
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Palopo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
34
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat