Dalam Perda Ini Diatur Tentang : Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subjek Pengendalian; Maksud Dan Tujuan; Pengendalian Pemotongan; Pelaksanaan Pengendalian; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat