Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 18 Tahun 2019

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
22 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2019
Tanggal Berlaku
22 Januari 2019
Sumber
BD 2019/18D
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 431 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 103 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Bekasi
Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata kerja Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Bekasi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan