Pangan, Pertanian dan PeternakanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Palangkaraya No. 5 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan Pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 20
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota dapat membentuk
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
(UPTD) Rumah Potong Hewan pada Dinas Pertanian dan
Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya untuk
melaksanakan kegiatan teknis operasional berdasarkan
kebutuhan daerah yang telah memenuhi kriteria dan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 49 Tahun
2019
Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah
Rumah Potong Hewan pada Dinas Pertanian dan
Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya :
a. Kepala;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
d. Kelompok Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka
Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan
pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota
Palangka Raya (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun
2019 Nomor 5), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 28 Tahun 2020
Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja unit Pelaksana Teknis Rumah Susun Sederhana Sewa dan Rumah Khusus pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tarakan
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 28, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2020 NOMOR 321
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja unit Pelaksana Teknis Rumah Susun Sederhana Sewa dan Rumah Khusus pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tarakan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis dan pembentukan Unit Pelaksana Teknis ditetapkan dengan Peraturan Wali kota; perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Susun Sederhana Sewa dan Rumah Khusus pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tarakan
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 20/PRT/M/2017 tentang Penyediaan Rumah Khusus; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tarakan.
Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 28 Tahun 2020 mengatur mengenai:
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun Sederhana Sewa dan Rumah Khusus di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Tarakan. Kedudukan UPT tersebut dalam struktur pemerintahan Kota Tarakan. Susunan organisasi UPT yang mencakup jabatan-jabatan di dalamnya. Tugas dan fungsi UPT dalam mengelola Rumah Susun Sederhana Sewa dan Rumah Khusus di wilayah Kota Tarakan. Tata kerja atau aturan mengenai bagaimana UPT tersebut menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 24 Tahun 2020
KEDUDUKAN - SUSUSNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - DINAS KEPEMUDAAN DAN or.
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Tahun 2020 No. 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olah Raga
ABSTRAK:
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga, namun dengan adanya perubahan pada Seksi Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Seksi Sarana dan Prasarana
Keolahragaan, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu dilakukan perubahan.
UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2000; UU No 3 Th 2005; UU No 40 Th 2009; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019.
Perubahan Peraturan wali Kota Tangerang No 75 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan Dan Olahraga.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan wali Kota Tangerang Nomor 75 Tahun 2016.
Peraturan wali Kota Tangerang Nomor 24 Tahun 2020.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 23 Tahun 2020
KEDUDUKAN - SUSUSNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - DINAS PERHUBUNGAN.
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Tahun 2020 No. 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungnsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2016 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan, namun adanya perubahan mengenai pengelolaan fasilitas Umum, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksdu perlu dilakukan perubahan.
UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 70 Th 2016.
Perubahan Kedua Perwal Kota Tangerang tentang Kedudukan Sususnan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan wali Kota Tangerang Nomor 70 Tahun 2016.
Peraturan wali Kota Tangerang Nomor 23 Tahun 2020.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satu Data Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah belum cukup memenuhi kebutuhan penyelenggaraan satu data yang tidak terbatas pada data pemerintahan daerah, namun juga data penunjang yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (4), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Satu Data Kota Surakarta.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Perpres No 39 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penyelenggara Satu Data Kota Surakarta adalah:
a. Pembina Data Daerah;
b. Walidata Daerah;
c. Walidata Pendukung;
d. Produsen Data Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2019 Nomor 54) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 21 Tahun 2020
PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 07 TAHUN 2018 TENTANG URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA TUAL
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD. No. 2020/357, LL Kota Tual : 13 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Nomor 07 Tahun 2018 Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Walikota Tual Nomor 09 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tual Nomor 20 Tahun 2016 tentang Struktur Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Tual, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap uraian tugas jabatan struktural Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Tual Nomor 07 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tual yaitu ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b, huruf c, huruf d, huruf e,dan huruf f, ketentuan Pasal 5, ketentuan Pasal 6, ketentuan Pasal 7, ketentuan Pasal 8 ayat (1), (2) dan (3), ketentuan Pasal 9, ketentuan Pasal 10 ayat (1), (2),dan (3), ketentuan Pasal 11, ketentuan Pasal 12 ayat (1), (2), dan (3), ketentuan Pasal 13, ketentuan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), ketentuan Pasal 15, dan ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan (2).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 20 Tahun 2020
KEDUDUKAN, TATA HUBUNGAN KERJA DAN URAIAN TUGAS STAF AHLI WALIKOTA TUAL
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD. No. 2020/356, LL Kota Tual : 9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Uraian Tugas Staf Ahli Walikota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka sinergitas keselarasan staf ahli sebagai pembantu Walikota Tual dalam melaksanakan tugas untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai ketentuan Pasal 1 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah. Untuk menindak lanjuti ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tual,maka perlu diatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dalam pelaksanaan tugas.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan, nomenklatur dan struktur, tugas pokok dan fungsi, tata hubungan kerja, kepegawaian, pendanaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
Lamp 1 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Inspektorat Kota Medan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Wali Kota Medan Kedudukan Nomor 19 tahun 2020 tentang Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Inspektorat Kota Medan.
UUDNRI Tahun 1945; UU Nomor 8 Drt Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092); UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; PP Nomor 22 Tahun 1973 tentang Perluasan Daerah Kotamadya Medan; PP Nomor 50 Tahun 1991 tentang
Pembentukan Kecamatan Berastagi Dan Mardinding Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Karo, Kecamatan Pematang Bandar, Huta Bayu Raja Dan Ujung Padang Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Simalungun, Kecamatan Parbuluan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Dan Kecamatan Medan Petisah, Medan Tembung, Medan Helvetia, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Selayang, Medan Amplas Dan Medan Area Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Medan Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara; PP No 35 Tahun 1992 tentang Pembentukan 18 (Delapan Belas) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Simalungun, Dairi, Tapanuli Selatan, Karo, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Nias, Langkat dan Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Medan dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara; PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Permendagri nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Permendagri Nomor 107 Tahun n2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan Daerah Kota Medan; Perwali Kota Medan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Organisasi; Rincian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Perwali Nomor 34 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Inspektorat
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 19 Tahun 2020
PENCABUTAN PERATURAN WALI KOTA - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN FUNGSI - KORPRI
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Tahun 2020 No. 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Skretariat Dewan Pengurus Korpri
ABSTRAK:
Perangkat Daerah dapat dibentuk apabila terdapat Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan di
Daerah, Korps Pegawai Republik Indonesia bukan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan di Daerah sebagaimana dimaksud Pasal 11 dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
UU No 2 Th 1993; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016 yg telah diubah dg PP No 72 Th 2019; PP No 12 Th 2019; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019;.
Pencabutan Peraturan wali Kota Tangerang Nomor 84 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2020.
Peraturan wali Kota Tangerang Nomor 84 Tahun 2016.
Peraturan wali Kota Tangerang Nomor 19 Tahun 2020.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja dan Rincian Tugas Jabatan Inspektorat Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomoor 52 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Tebing Tinggi, perlu meninjau kembali Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja dan Rincian Tugas Jabatan Inspektorat Kota Tebing Tinggi, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja dan Rincian Tugas Jabatan Inspektorat Kota Tebing Tinggi
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERDA No. 3 Tahun 2016; PERWAL No. 28 Tahun 2016; PERWAL No. 4 Tahun 2017
Dalam Peraturan Walikota ini diantur tentang perubahan Tugas, Fungsi, Tata Kerja dan Rincian Tugas Jabatan Inspektorat Kota Tebing Tinggi serta Inspektorat Pembantu Urusan Pemerintahan III
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
14 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat