Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Program Kejar Paket Tuntaskan Putus Sekolah di Kabupaten Gresik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan pendidikan dengan mempertimbangkan jumlah angka putus sekolah di Kabupaten Gresik, Pemerintah Daerah telah menetapkan kebijakan untuk mengurangi angka putus sekolah melalui program Kejar Paket Tuntaskan Putus Sekolah (Jaketku) dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 50 Tahun 2022 tentang Program Kejar Paket Tuntaskan Putus Sekolah di Kabupaten Gresik;
b. bahwa untuk memberikan kepastian penerapanpembiayaan anggaran Pemerintah Daerah program Kejar Paket Tuntaskan Putus Sekolah (Jaketku), maka terhadap Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Program Kejar Paket Tuntaskan Putus Sekolah di Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 86 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Keaksaraan Dasar;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentangPedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah
diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
12. Peraturan Bupati Gresik Nomor 65 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik;
13. Peraturan Bupati Gresik Nomor 50 Tahun 2022 tentang Program Kejar Paket Tuntaskan Putus Sekolah Di Kabupaten Gresik;
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati nomor 50 tahun 2022 tentang Program Kejar Paket Tuntaskan Putus Sekolah di Kabupaten Gresik yang memuat perubahan sebagai berikut:
1. Diantara BAB VI dan BAB VII disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB VIA;
2. Di antara Pasal 25 dan Pasal 26 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 25A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD Kabupaten Lumajang Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PEMBAYARAN NON TUNAI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab;
b. bahwa pembayaran belanja daerah secara tunai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan berpotensi korupsi sehingga diperlukan sistem pembayaran pengeluaran daerah yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta sesuai perkembangan teknologi dan informasi;
c. bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pasal 203 Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 28 Tahun 1999;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003;
5. UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016;
6. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;
7. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
8. UU Nomor 1 Tahun 2022;
9. PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019;
10. PP Nomor 12 Tahun 2019;
11. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018;
12. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
13. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 13 Tahun 2021;
14. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020.
- Sistem Pembayaran Non Tunai dilaksanakan berdasarkan asas : a. efisien; b. efektif; c. transparan; d. aman; dan e. manfaat.
- Setiap Belanja Daerah yang bersumber dari APBD menggunakan sistem Pembayaran Non Tunai, meliputi : a. belanja operasi terdiri dari : 1) belanja pegawai; 2) belanja barang dan jasa; 3) belanja bunga; 4) belanja subsidi; 5) belanja hibah; dan 6) belanja bantuan sosial. b. belanja modal; c. belanja tidak terduga; dan d. belanja transfer.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
bahwa dengan dilaksanakannya penyesuaian susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah Yang Menyelengarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Magetan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
3. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
4. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2016;
5. Perda Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Magetan Nomor 24 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 88 Tahun 2021
PERBUP Kab. Jepara No. 18 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Jepara Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan perlu ditinjau kembali; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Strukutur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada instansi pemerintah daerah hasil penyederhanaan struktur organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jepara.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 18 Thaun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan AParatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Thaun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan AParatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas pariwisata dan kebudayaan kabupaten jepara, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Sarjana Penggerak Pengembangan Ekonomi Masyarakat Desa Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Penjabaran Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Balangan melalui program
satu desa satu sarjana;
Bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pendampingan desa dalam upaya mengakselerasi proses pengembangan usaha ekonomi masyarakat Desa di Kabupaten Balangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Program Sarjana Penggerak Pengembangan Ekonomi Masyarakat Desa Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PROGRAM SARJANA PENGGERAK PENGEMBANGAN EKONOMI MASYARAKAT DESA KABUPATEN BALANGAN DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; PENGELOLAAN PROGRAM; PELAKSANAAN PROGRAM; MANAJEMEN PROGRAM; PENDANAAN; PENGAWASAN DAN EVALUASI DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2022.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja telah ditetapkan dengan Perwal Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon. Dalam rangka menindaklanjuti Permen PANRB Nomor 25 Tahun 2021, perlu adanya penyederhanaan birokrasi di instansi Pemerintah Daerah Kota, maka Perwal Cirebon Nomor 20 Tahun 2021 perlu disesuaikan dan diubah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan perubahan atas Perwal Cirebon Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2018; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permen PANRB No.17 Tahun 2021; Permen PANRB No.25 Tahun 2021; Perda No.6 Tahun 2016; Perda No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.5 Tahun 2020; Perda No.5 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu Pasal 8 ayat (1), Pasal 13 ayat (2) dan ayat (3), dan menambah 4 ayat yakni ayat (4), (5), (6), dan (7) pada Pasal 13, mengubah ketentuan Pasal 15, Pasal 17 ayat (2) dan (3), dan menambah 4 ayat yakni ayat (4), (5), (6), (7) pada Pasal 17, mengubah ketentuan Pasal 19, Pasal 21 ayat (2) dan (3), dan menambah 4 ayat yakni ayat (4), (5), (6), (7) pada Pasal 21, mengubah ketentuan Pasal 24, Pasal 26, menyisipkan 1 pasal yakni Pasal 29A di antara Pasal 29 dan 30
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
16 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 88 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD Tahun 2016/No.88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Pemalang Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pemalang , menyebutkan bahwa Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 60 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 88 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Komunikasi antara Masyarakat Desa, PT Bhimasena Power Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Batang untuk Pembangunan dan Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap Jawa Tengah 2 X 1.000 MW di Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut dari Rencana Pengelolaan Lingkungan terkait dengan kegiatan konstruksi dan operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap Jawa Tengah 2 x 1.000 MW di Kabupaten Batang perlu dilakukan upaya mengatasi dampak penting aspek sosial dengan membentuk Forum Komunikasi Masyarakat Desa, PT Bhimasena Power Indonesia, dan Pemerintah Kabupaten Batang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Forum Komunikasi Antara Masyarakat Desa, PT Bhimasena Power Indonesia, dan Pemerintah Kabupaten Batang untuk Pembangunan dan Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap Jawa Tengah 2 x 1.000 MW di Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Penyelenggaraan Forkom PLTU Batang
Bab V Penatalaksanaan Forkom PLTU Batang
Bab VI Tim Fasilitasi
Bab VII Penyelengaraan Forkomdes
Bab VIII Penatalaksanaan Forkomdes
Bab IX Sumber Pembiayaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 88 Tahun 2020
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Kupang No. 61 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang
Mengubah :
Peraturan Walikota Kupang Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diterapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenlaktur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu melakukan harmonisasi terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kupang tentang PerubahanAtas Peraturan Walikota Kupang Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 5 Tahun 2017; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016; Perwali No. 58 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi perubahan pada pasal 3, pasal 15, pasal 18, pasal 24
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2020.
Mengubah Peraturan Walikota Kupang Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang
6 halaman; 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat