PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PROGRAM SARJANA PENGGERAK PENGEMBANGAN EKONOMI MASYARAKAT DESA KABUPATEN BALANGAN DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; PENGELOLAAN PROGRAM; PELAKSANAAN PROGRAM; MANAJEMEN PROGRAM; PENDANAAN; PENGAWASAN DAN EVALUASI DAN KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat