Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 88 Tahun 2016

Forum Komunikasi antara Masyarakat Desa, PT Bhimasena Power Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Batang untuk Pembangunan dan Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap Jawa Tengah 2 X 1.000 MW di Kabupaten Batang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Ruang Lingkup Bab IV Penyelenggaraan Forkom PLTU Batang Bab V Penatalaksanaan Forkom PLTU Batang Bab VI Tim Fasilitasi Bab VII Penyelengaraan Forkomdes Bab VIII Penatalaksanaan Forkomdes Bab IX Sumber Pembiayaan Bab X Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 88 Tahun 2016 tentang Forum Komunikasi antara Masyarakat Desa, PT Bhimasena Power Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Batang untuk Pembangunan dan Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap Jawa Tengah 2 X 1.000 MW di Kabupaten Batang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
88
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
28 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2016
Tanggal Berlaku
28 Desember 2016
Sumber
BD.2016/No.89
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
Halaman ini telah diakses 220 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan