Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Tahun 2022 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang perlu menerapkan kebijakan penilaian resiko; berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012; . Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 04 Tahun 2019; . Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Pengelolaan Risiko; Pelaporan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Pandeglang nomor 75 tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Pemerintah Kabupaten Pandeglang
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kabupaten Demak Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya pencegahan dan peningkatan kualitas
perumahan kumuh dan permukiman kumuh perlu
disusun rencana pencegahan dan peningkatan kualitas
perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang
komprehensif dan terpadu; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 tahun 2022
tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap
Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, perlu diatur
mengenai rencana pencegahan dan peningkatan kualitas
perumahan kumuh dan permukiman kumuh (RP2KPKPK)
Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan
Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Kabupaten Demak Tahun 2022–2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rencana Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Demak
Bab III Rencana Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Demak
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
286 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 dan Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu pengaturan mengenai Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Yahukimo tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL–UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Yahukimo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 25 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Yahukimo Nomor 04 Tahun 2016.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup pada Daerah Kabupaten Yahukimo. Setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib Amdal, wajib memiliki UKL-UPL. Setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib dilengkapi UKL-UPL wajib membuat SPPL. Pemrakarsa mengajukan permohonan rekomendasi UKL-UPL kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dengan mengisi formulir yang disediakan dan ditandatangani oleh pemrakarsa. Kepala Dinas Lingkungan Hidup melakukan verifikasi terhadap permohonan rekomendasi UKL-UPL pemrakarsa. Kepala Dinas Lingkungan Hidup menerbitkan rekomendasi UKL-UPL paling lama 14 (empat belas) hari kerja sejak diterimanya UKL-UPL yang lengkap dan benar. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dapat menyusun petunjuk teknis untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan UKL-UPL dan SPPL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2022.
52 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Penegelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kabupaten Yahukimo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kabupaten Yahukimo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang- Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden RI Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/ PLB.0/4/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Yahukimo Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Yahukimo 02 Tahun 2015.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kabupaten Yahukimo. Kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampa sejenis sampah rumah tangga memuat: a. arah kebijakan pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; dan b. strategi, program, dan target pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga sebesar 30% (tiga puluh persen) dari angka timbulan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga sebelum adanya kebijakan dan strategi nasional pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di tahun 2025; dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga sebesar 70% (tujuh puluh persen) dari angka timbulan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga sebelum adanya kebijakan dan strategi nasional penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di tahun 2025.Pendanaan penyelenggaraan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan sumber dana lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Belanja Plastik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat maupun pelaku usaha dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan melalui pengurangan penggunaan kantong belanja plastik pada aktifitas jual beli di Kabupaten Tanjung Jabung Timur;b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Belanja Plastik;
"Undang-Undang Nomor 5.4 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomoi 80 Tahun
2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; , Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 20 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2019. "
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pengurangan Penggunaan Kantong Belanja Plastik, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan dan Pembinaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelamatan Ternak Ruminansia Betina Produktif Di Dalam Dan Luar Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengendalikan ketersediaan ternak ruminansia betina produktif, perlu dilakukan tindakan penyelamatan terhadap ternak ruminansia betina produktif yang disembelih di dalam dan luar rumah potong hewan (RPH);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Peningkatan Produksi Sapi dan Kerbau Komoditas dalam Negeri, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelamatan Ternak Ruminansia Betina Produktif di dalam dan luar Rumah Potong Hewan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2017; Perpres 45 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali Perpres 66 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 35/Permentan/OT.140/7/2011; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pelaksanaan penyelamatan terhadap ternak ruminansia betina produktif yang disembelih di dalam dan luar RPH
dengan tujuan untuk memertahankan ketersediaan bibit. Hal yang diatur:
1. Penyeleksian
2. Penjaringan
3. Pemeliharaan Ternak
4. Syarat, Hak, dan Kewajiban Kelompok Tani Pemelihara
5. Penjualan
6. Pembagian Hasil
7. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan dan Pelestarian Pohon pada Ruang Terbuka Hijau Publik
ABSTRAK:
a. bahwa perlindungan dan pelestarian pohon pada Ruang Terbuka Hijau Publik merupakan salah satu wujud pengelolaan yang berfungsi mengamankan keberadaan pohon sebagai unsur utama pembentuk kawasan yang berfungsi mengamankan keberadaan pohon sebagai unsur utama pembentuk kawasan yang berfungsi lindung perkotaan sebagai resapan air, penghijauan dan fungsi ekologis serta dalam rangka mewujudkan kota yang hijau teduh dan nyaman;
b. bahwa guna menjamin perlindungan dan pelestarian pohon pada Ruang Terbuka Hijau, perlu melaksanakan perlindungan dan pelestarian pohon;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat 6 huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Tegal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan dan Pelestarian pada Ruang Terbuka Hijau Publik;
UU Nomr 13 Tahun 1950, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 7 Tahun 1986, PP Nomor 63 Tahun 2002, Permendagri Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 29 Tahun 2009, Perda Provinsi Jateng Nomor 11 Tahun 2004, Perda Jateng Nomor 5 Tahun 2007, Perda KabupatenTegal Nomor 14 Tahun 2020 dan Perda Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan dan sasaran, peran serta, larangan, penebangan pohon, tata cara permohonan izin, kewajiban dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Lingkungan Pada Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta dalam rangka pelaksanaan pendataan program
pembangunan di tingkat kelurahan perlu diatur tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016 \; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 34 Tahun 2007; Perda Polman No. 12Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :
a. maksud dan tujuan;
b. persyaratan sebagai kepala lingkungan;
c. mekanisme pemilihan dan pengangkatan kepala lingkungan;
d. kedudukan, tugas pokok dan fungsi kepala lingkungan;
e. larangan kepala lingkungan;
f. masa jabatan kepala lingkungan;
g. pemberhentian kepala lingkungan;
h. penetapan insentif kepala lingkungan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Insentif Musi Banyuasin Hijau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 24 ayat (2) huruf a. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin No 7 Tahun 2021 tentang Musi Banyuasin Hijau, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dana Insentif Musi Banyuasin Hijau.
Dalam Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 32 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 98 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 84/MENLHK-SETJEN/KUM.1/11/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 278 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Dana Insentif Musi Banyuasi Hijau, Dana Insentif Musi Banyuasi Hijau dimaksudkan untuk mendukung penyelenggaran pemerintah, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di bidang lingkungan hidup dan kehutanan dalam mempercepat implementasi Musi Banyuasin Hijau. Diatur mengenai ketentuan umum, penganggaran dan pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
30 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 38)
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 28
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu
dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 39 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka
Utara sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan Ketentuan Pasal
16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah
untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat 6 Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Norn.or 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang - Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114,Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6042);
6. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik
Indonesia Nomor p.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota yang melaksanakan urusan pemerintahan
Bidang Lingkungan Hidup dan Urusan Pemerintahan bidang
Kehutanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1324);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 7 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparartur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indionesia Nomor 7 Tahun 2022
ten.tang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 184);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembcntukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2020 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL BAB VI JABATAN PELAKSANA BAB VII UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BAB VIII TATA KERJA BAB IX KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB X KETENTUAN PERALIHAN BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 38)
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat