Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2015 No. 05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DAN PENATAAN PARKIR
ABSTRAK:
Untuk memfasilitasi parkir diperlukan sebagai penunjang aktifitas perdagangan, perkantoran dan berbagai aktifitas lainnya, dimana konsumen parkir menempatkan kendaraan dan/atau barang lainnya dalam waktu tertentu tidak bersifat sementara harus mengutamakan ketertiban dan kepentingan umum dan tidak mengakibatkan gangguan bagi kelancaran aktifitas masyarakat lainnya serta tidak mendatangkan kerugian bagi konsumen parkir. Serta untuk menjamin ketertiban, kepentingan umum dan tidak merugikan bagi konsumen, pengelola parkir harus memberikan jaminan sesuai dengan fungsi dan tujuan diadakannya pengelolaan dan penataan parkir, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 80 Tahun 2012; PERDAKOT SAMARINDA No. 6 Tahun 2008; PERDAKOT SAMARINDA No. 11 Tahun 2008; PERDAKOT SAMARINDA No. 6 Tahun 2009; PERDAKOT SAMARINDA No. 2 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan dan penataan parkir yang meliputi, antara lain : Azas, Maksud dan Tujuan; Objek dan Subjek; Penyelenggaraan Parkir; Kawasan dan Lokasi Parkir; Standarisasi Pengelolaan dan Penataan Parkir; Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum; Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir; Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir Swasta; Penyelenggaraan Parkir Tidak Tetap; Perizinan; Pengelolaan dan Tata Tertib Parkir; Ganti Rugi Atas Kehilangan; Juru Parkir; Penggolongan Parkir dan Jumlah Tenaga/Juru Parkir; Kewajiban Pemegang Izin; Pengguna Jasa Parkir; Pengawasan dan Pembinaan; Peran Serta Masyarakat; Larangan; Kerja Sama; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan telah diatur dalam Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Untuk mewujudkan pelaksanaan pungutan Retribusi Daerah dengan prinsip yang baik dan tidak menyebabkan Ekonomi Biaya tinggi, perlu dilakukan peninjauan kembali Tarif Retribusi dengan memperhatikan Indeks harga dan perkembangan Ekonomi;
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 155 ayat (3) UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, peninjauan dan perubahan Tarif Retribusi dilakukan dengan Perbup.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 32 Tahun 2014; Permenkes No. 19 Tahun 2014; Permenkes No. 59 Tahun 2014; Perda No. 7 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2015.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka ketentuan mengenai Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah kabupaten sintang, maka pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, efefktif, efisien, ekonomis dan akuntabel, serta transparan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1992, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2006, PP No.8 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, PP No.54 Tahun 2010, Kepres No.42 Tahun 2002, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.55 Tahun 2008, Permendagri No.32 Tahun 2011, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.1 tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Azas Umum Dan Ruang Lingkup Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Urusan Kewenangan Di Bidang Palayanan Umum Serta Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Penanaman Modal daerah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk memenuhi ketentuan Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 5 Tahun 1984; UU No.23 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2012; PERPRES No. 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2012; Peraturan Kepala BKPM No. 5 Tahun 2013; Peraturan Kepala BKPM No. 7 Tahun 2013; Peraturan Gubenur Gorontalo No. 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No.18 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Sebagian Urusan Kewenangan di Bidang Pelayanan Umum Serta Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan; Ruang LIngkup Pelayanan; Koordinasi dan Pelaporan; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Gorontalo Utara yang mengatur tentang Pendelegasian Sebagian Urusan Kewenangan di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan yang diberikan kepada SKPD Teknis dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 9 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 5 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Pada Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, telah dibentuk Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Energi SUmber Daya Mineral Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006, PERDA Kota Singkawang No.5 Tahun 2008, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja Dan Pelaporan, Pembiayaan, Kepegawaian, Eselonering, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2015.
10 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Tanah Bumbu perlu menyusun Tugas Pokok, Fungsi,
Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten
Tanah Bumbu dalam bentuk peraturan bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun
2007.
Peraturan Bupati ini mengatur
tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja
Unsur-Unsur Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat
dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tanah Bumbu yang meliputi Badan Pemberdayaan Masyarakat
dan Pemerintahan Desa, Sekretariat, Bidang Kelembagaan dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat , Bidang Pemerintahan Desa, Bidang Usaha Ekonomi, Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna, dan Kelompok Jabatan Fungsional, serta Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa dan
untuk kejelasan hubungan dan tata kerja antara Pemerintah
Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga
Kemasyarakatan Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan
Desa
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2007 dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan administrasi pemerintah daerah, arsip mempunyai nilai dan arti yang sangat penting sebagai bahan bukti pertanggungjawaban nasional dan memori kolektif, maka diperluhkan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar sebagaimana amanat UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat(6) UUD 1945, UU No.7 Tahun 1971, UU No.10 Tahun 1999, UU No.43 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.41 Tahun 2007, PP No.28 Tahun 2012, Permendagri No.78 Tahun 2012, Permendagri No.1 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional No.24 Tahun 2012, Perda No.10 Tahun 2007, Perda No.13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Kearsipan; Pengelolaan Arsip Dinamis; Pengelolaan Arsip Statis; Autentifikasi; Pengawasan dan Evaluasi; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2015.
Penjelasan sebanyak 19 (sembilan belas) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan Peraturan Desa telah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa; b. bahwa berdasarkan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, menyatakan ketentuan teknis lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan peraturan di desa diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2007
mengatur mengenai pencabutan peraturan daerah kabupaten ciamis nomor 12 tahun 2007 tentang pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan peraturan desa
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat