Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Efektifitas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2008 Yang Berdayaguna, Maka Untuk Memenuhi Ketentuan Dalam Rangka Menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2008, Dipandang Perlu Melakukan
Perubahan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2008
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 12 Tahun 1985; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP RI No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Tiga Kali Terakhir Dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. PPU No. 1 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008; Perbup Kab. PPU No. 8 Tahun 2008.
Daftar Perubahan Sub Rincian: Objek Belanja Hibah Kepada Badan/Lembaga/Organisasi Swasta
Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Daftar Perubahan Sub Rincian Objek Kegiatan Pembangunan Kelapa Sawit Dan Karet Rakyat Dan Kegiatan Pembangunan Perkebunan Sawit ((Bankeu Propinsi Ta. 2008 Rp. 1.000.000.000,00)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2008.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil
Dan Menengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Di Provinsi
Kalimantan Tengah Sebagai Pelaku Usaha, Memiliki Arti Penting Dan
Peran Serta Kedudukan Yang Strategis Dalam Menopang Ketahanan
Ekonomi Masyarakat Dan Sebagai Wahana Penciptaan Lapangan Kerja;
B. Bahwa Sumber Daya Manusia Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan
Menengah Tersebut Belum Disertai Dengan Kemampuan Yang Memadai
Dalam Bidang Manajemen, Permodalan, Teknologi, Jiwa Kewirausahaan
Dan Kemampuan Berkompetisi.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : TUJUAN DAN PRINSIP PEMBERDAYAAN;
BAB III : PELAKSANAAN DAN KOORDINASI PEMBERDAYAAN;
BAB IV : BENTUK-BENTUK PEMBERDAYAAN;
BAB V : PERLINDUNGAN DAN IKLIM USAHA;
BAB VI : KEMITRAAN DAN JARINGAN USAHA;
BAB VII : SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2008.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang No. 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Pengelolaan,Pengaturan Dan Retribusi Pasar Dalam Kabupaten Pinrang
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Daerah dalam hal ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pasar.
1. Undang – undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
3. Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437 ), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4493 ) yang telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2008
4. Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Hukum Acara Pidana
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pengelolaan, Pengaturan dan Retribusi Pasar Dalam Kabupaten Pinrang;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 13 Tahun 2004 tentang Organisasi dan tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pinrang
PENGELOLAAN,PENGATURAN DAN RETRIBUSI PASAR DALAM KABUPATEN PINRANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2008.
3 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Pengujian kendaraan bermotor dilaksanakan dalam rangka menjamin keselamatan, kelestarian lingkungan dan pelayanan umum; Dalam rangka memberikan pelayanan yang baik dan optimal kepada masyarakat dalam pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor, pemerintah menyediakan fasilitas dan jasa pelayanan pengujian kendaraan bermotor; Fasilitas dan jasa pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang diterima masyarakat dikenakan retribusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah; Ketentuan pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor dan tarif retribusi pengujian berkala kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2002 tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 12 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2007.
Perda ini mengatur tentang Pengujian Kendaraan Bermotor, yang meliputi: KETENTUAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR; NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI; CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI ; WILAYAH PEMUNGUTAN; MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG; SURAT PENDAFTARAN ; PENETAPAN RETRIBUSI; TATA CARA PEMUNGUTAN; TATA CARA PEMBAYARAN; KADALUARSA PENAGIHAN; KEWAJIBAN DAN LARANGAN; SANKSI ADMINISTRASI; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
24 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Sebayu Pro FM Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan penyiaran adalah sarana yang sangat
penting dalam komunikasi massa yang dapat berguna untuk
pendidikan, informasi, hiburan dan pengawasan sosial bagi
masyarakat luas serta adanya keseimbangan dan keberagaman
dalam bidang informasi dan komunikasi melalui media
penyiaran di Kota Tegal maka perlu adanya lembaga penyiaran
yang berfungsi melayani kepentingan masyarakat dan bukan
merupakan media kepentingan golongan tertentu; bahwa sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 14
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Radio Sebayu Pro FM Kota Tegal serta dalam
rangka melaksanakan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002
tentang Penyiaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran
Publik maka perlu mendirikan Lembaga Penyiaran Publik Lokal
Radio Sebayu Pro FM Kota Tegal; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf b maka perlu
meninjau kembali Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Radio Sebayu Pro FM Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan
Daerah Kota Tegal tentang Pendirian Lembaga Penyiaran
Publik Lokal Radio Sebayu Pro FM Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Asas, Tujuan, Fungsi Dan Arah, Sumber Pembiayaan, Pelayanan Jasa Penyiaran, Alat Kelengkapan, Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2008.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2006 dicabut.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2008 NOMOR 88
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan otonomi
daerah, dibutuhkan lembaga teknis Daerah yang
efektif, efisien, sesuai cakupan tugas dan
kemampuan daerah serta Peraturan PerundangUndangan yang berlaku;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
daerah, maka lembaga teknis daerah sebagaimana
diatur dalam peraturan daerah nomor 10 tahun 2005
tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah, sudah tidak sesuai
dengan tuntutan kebutuhan dan ketatanegaraan
sehingga perlu dilakukan penataan ulang;
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
daerah, maka lembaga teknis daerah sebagaimana
diatur dalam peraturan daerah nomor 10 tahun 2005
tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah, sudah tidak sesuai
dengan tuntutan kebutuhan dan ketatanegaraan
sehingga perlu dilakukan penataan ulang;
b. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
c. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota;
d. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah.
Peraturan ini mengatur tentang Tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi dari Lembaga teknis daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2008.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 15 Tahun 2008
Penduduk tetap di wilayah Provinsi Papua mengalami pertumbuhan yang sangat lambat karena tidak adanya kebijakan pembangunan di bidang kependudukan yang memberi perlindungan terhadap keberadaan orang asli Papua, masuknya penduduk luar tanpa pengendalian dan penertiban sehingga munculnya kesenjangan sosial dan tidak terlindunginya hak-hak sebagai orang asli Papua, serta tingginya angka kematian ibu dan anak. Sehingga perlu ditetapkan PERDA Provinsi tentang Kependudukan.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 1992; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2006; PP No. 27 Tahun 1994; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini, diatur mengenai wewenang dan kewajiban pemerintah daerah, hak dan kewajiban penduduk orang asli Papua ataupun pendatang di wilayah Provinsi Papua, mengenai pengendalian dan penertiban penduduk, larangan serta sanksi, yang wajib ditaati oleh seluruh penduduk wilayah Provinsi Papua.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2008.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat