Dalam peraturan ini, diatur mengenai wewenang dan kewajiban pemerintah daerah, hak dan kewajiban penduduk orang asli Papua ataupun pendatang di wilayah Provinsi Papua, mengenai pengendalian dan penertiban penduduk, larangan serta sanksi, yang wajib ditaati oleh seluruh penduduk wilayah Provinsi Papua.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat