Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Biaya Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Aparatur, dibutuhkan pembiayaan sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah; bahwa Keputusan Bupati Kayong Utara Nomor 68 Tahun 2009 tentang Standar Satuan Biaya Pendidikan dan Pelatihan Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, perlu ditinjau kembali karena sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Biaya Pendidikan dan Pelatihan Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No 8 Tahun 1974, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003 ; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 6 Tahun 2007 ; PP No. 101 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 9 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 71 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Standar Satuan Biaya Diklat; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan penegakan peraturan daerah dan memberikan jaminan kepada penegak hukum atas penyelenggaraan peraturan daerah di lingkungn Pemerintah Kabupaten Batang Hari, diperlukan peningkatan peran dan fungsi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil secara terkoordinasi, terarah, terpadu dan berkesinambungan;b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 257 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyidikan terhadap pelangaran atau ketentuan peraturan daerah dilakukan oleh pejabat penyidik sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan; c. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil suadah tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti; d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Wewenang, Hak dan Kewajiban, Pengangkatan, Mutasi,, Pemberhentian, dan Pengangkatan Kembali, Kartu Tanda Pengenal, Pakaian Dinas dan Atribut, Pelaksanaan Operasional dan Kode Etik, Sekretariat, Administrasi Penyidikan PPNS, Pembinaan dan Pengawasan, Penghargaan, Kerjasama, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan : 8 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 6, BN 2024 (404); 30 hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan
pegawai Aparatur Sipil Negara yang dinamis perlu disusun
pengaturan yang bersifat nasional dan berkelanjutan
mengenai pelaksanaan pengadaan pegawai Aparatur Sipil
Negara
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 20 Tahun 2023; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020; PP Nomor 49 Tahun 2018; PP Nomor 47 Tahun 2021; Permenpan RB Nomor 60 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Pengadaan Pegawai ASN yang terdiri atas PNS dan PPPK; Panitia Pengadaan ASN; Tahapan Pengadaan; SKD; SKB; Pengawasan dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2024.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
a. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik
Indonesia Nomor 654 Tahun 2021); dan
b. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang
Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
untuk Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik
Indonesia Nomor 725 Tahun 2023),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 6 Tahun 2001
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, perlu pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 11 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Pakaian Dinas adalah pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukkan identitas Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas kedinasan, ASN adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Diatur mengenai ketentuan umum, pakaian dinas PNS,pakaian dinas PPPK, atribut dan kelengkapan pakaian dinas, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
8 hlm, Lampiran 46 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 7 Tahun 2012
perubahan nomenklatur jabatan fungsional penilikpnfi dan pengawas tk/paud di lingkungan dinas pendidikan nasional
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, BD.2012/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan Fungsional Penilik PNFI dan Pengawas TK/PAUD di Lingkungan Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 02/III/PB/2011, Nomor 7 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2005; UU No.30 Tahun 1979; PP No.38 Tahun 2007; PP No.47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No.74 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010; Perda Kab Gorontalo No.1 Tahun 2009.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Nomenklutur Jabatan Fungsional Penilik PNFI Pengawasa TK/PAUD Di Lingkungan Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Rumpun Dan Jenis Jabatan, Jenjanga Jabatan Dan Pangkat, Rincian Kegiatan Sesuai Dengan Jenjang Jabatan, Pengangkatan Pengawas dan Penilik Dalam Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Dewan Ketahanan Nasional Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional NO. 7, jdih.wantanas.go.id : 26 hlm.
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Tahun 2014/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya pelaksanaan uji coba 5 (lima) hari kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Wonosobo maka untuk kelancaran pemberian tambahan penghasilan di lingkungan pemerintah Kabupaten Wonosobo perlu mengubah Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo (Berita Daerah Ka bu paten Wonosobo Tahun 2013 Nomor 8); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 8 Tahun 2013 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 9 ayat (2)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2013 diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2019
pelaporan dan penilaian kinerja aparatur sipil negara melalui sistem evaluasi kinerja harian (daily evalution system) aparatur sipil negara dilingkungan pemerintah kabupaten bone bolango
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaporan dan Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Sistem Evaluasi Kinerja Harian (Daily Evaluation System) Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Boalango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara dalam mempertanggungjawabkan kinerjanya sebagai bagian dari penilaian kinerja dalam rangka transparansi dan akuntabilitas kinerja serta untuk memudahkan pertanggungjawaban dan pelaporan serta penilaian kinerja secara obyektif, sistematis dan akuntabel.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Bone Bolango Ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; PP No.46 Tahun 2011; PP No.82 Tahun 2012; PP No.11 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaporan Dan Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Sistem Evaluasi Kinerja Harian ( Daily Evalution System) Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Mekanisme Pelaporan Kinerja,Mekanisme Penilaian Kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2005
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas tenaga kerja transmigrasi dan kesejahteraan sosial kabupaten bone bolango
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2005/No.7 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No,3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000 ; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Keudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2005.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat