standar
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2013/NO.6, TBD No.6, LL KAB. KAYONG UTARA: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Biaya Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten kayong Utara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Aparatur, dibutuhkan pembiayaan sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah; bahwa Keputusan Bupati Kayong Utara Nomor 68 Tahun 2009 tentang Standar Satuan Biaya Pendidikan dan Pelatihan Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, perlu ditinjau kembali karena sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Biaya Pendidikan dan Pelatihan Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No 8 Tahun 1974, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003 ; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 6 Tahun 2007 ; PP No. 101 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 9 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 71 Tahun 2009
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Standar Satuan Biaya Diklat; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
- 9 HLM
|