Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Sepagar Dengan Desa Subur Makmur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas Antara Desa Sepagar dengan Desa Subur Makmur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/106/KD-SPG/VIII/2019 dan Nomor 146.3/27/PD-SM/VIII/ 2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati terikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah desa tersebut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Desa Sepagar dengan Desa Subur Makmur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Desa Sepagar Dengan Desa Subur Makmur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru, Yang Berisi 5 Pasal;
Batas Wilayah Desa Sepagar dengan Desa Subur Makmur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : 1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Sepagar dengan Desa Subur Makmur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru, kedua Desa Sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil Verifikasi Lapangan, kesepakatan dan rapat pembahasan tarikan garis batas wilayah administrasi kedua Desa;
2. Sepakat bahwa Tarikan Batas Wilayah administrasi Desa Sepagar dengan Desa Subur Makmur Kecamatan Pulaulaut Barat di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat X=397873 Y=9573856 (titik koordinat berada pada Pertigaan Batas antara Desa Terangkeh, Desa Sepagar dan Desa Subur Makmur /berada pada Sungai Sakarambut);
3. Dari titik 01 tarikan garis batas wilayah administrasi mengikuti Peta Rancang Kapling Transmigrasi/ Sertifikat Transmigrasi Tahun 1996 menuju ke titik koordinat 02 dengan titik koordinat X=396781 Y=9573334;
4. Dari titik 02 tarikan garis batas wilayah administrasi mengikuti Peta Rancang Kapling Transmigrasi/ Sertifikat Transmigrasi Tahun 1996 menuju ke titik koordinat 03 dengan titik koordinat X=396861 Y=9573114;
5. Dari titik 03 tarikan garis batas wilayah administrasi mengikuti Peta Rancang Kapling Transmigrasi/ Sertifikat Transmigrasi Tahun 1996 menuju ke titik koordinat 04 dengan titik koordinat X=396449 Y=9572950;
6. Dari titik 04 tarikan garis batas wilayah administrasi mengikuti Peta Rancang Kapling Transmigrasi/ Sertifikat Transmigrasi Tahun 1996 menuju ke titik koordinat 05 dengan titik koordinat X=396464 Y=9572614;
7. Dari titik 05 tarikan garis batas wilayah administrasi mengikuti Peta Rancang Kapling Transmigrasi/ Sertifikat Transmigrasi Tahun 1996 menuju ke titik koordinat 06 dengan titik koordinat X=396836 Y=9572325;8. Dari titik 06 tarikan garis batas wilayah administrasi mengikuti Peta Rancang Kapling Transmigrasi/ Sertifikat Transmigrasi Tahun 1996 menuju ke titik koordinat 07 dengan titik koordinat X=396858 Y=9570475; dan
9. Dari titik 07 tarikan garis batas wilayah administrasi mengikuti Peta Rancang Kapling Transmigrasi/ Sertifikat Transmigrasi Tahun 1996 menuju ke titik koordinat 08 dengan titik koordinat X=398998 Y=9570769.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 86 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 86, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 86 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam
Undang-undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan PeraturanPeraturan
Negara Tahun
1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4028);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis
Akrual Pada Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 1 Seri E);
8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 17 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah ProvinsiJawa Timur Tahun 2016 Nomor 3 Seri A);
9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2018
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
2018 Nomor 1 Seri A);
10. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Perubahan
Ketujuh atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017
(Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 50
Seri E);
peraturan ini mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Jatim tahun anggaran 2017. Peraturan ini meliputi : ringkasan Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran pendapatan dan belanja daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
jumlah 10 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN PERHUBUNGAN, PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF, PEMUDA DAN OLAH RAGA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA, KOPERASI, USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI, DAN KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendayagunakan arsip secara efektif dan efisiensi dalam pelaksanaan umum pemerintahan dan pembangunan serta tercapainya ketertiban pelaksanaan penyusutan arsip subtantif dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan pertanggungjawaban nasional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979 tentang Penyusutan Arsip.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 34 Tahun 1979; Kepres No. 105 Tahun 2004; Perka arnas No. 17 Tahun 2009; Perka arnas No.2 Tahun 2013; Perka arnas No. 3 Tahun 2013; Perka arnas No. 9 Tahun 2014; Perka arnas No. 11 Tahun 2014; Perka arnas No.13 Tahun 2014; Perka arnas No. 19 Tahun 2014; Perka arnas No. 1 Tahun 2015; Perka arnas No.10 Tahun 2015; Perka arnas No.20 Tahun 2015; Perka arnas No. 9 Tahun 2016; Perka arnas No. 22 Tahun 2015; Perda Kab.Sambas No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Jadwal Retensi Arsip; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
5 Halaman dan 91 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2017, dan hasil klasrifikasi penggunaan Dana
Bagi Hasil cukai Hasil Tembakau Tahun 2016 serta
rekonsiliasi SILPA sampai dengan Tahun 2016 antara
Kementerian Keuangan RI, Pemerintah Provinsi Jateng,
dengan Pemerintah Kabupaten / Kota se Provinsi Jawa
Tengah, maka Kabupaten Cilacap mendapat Alokasi Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Perubahan Anggaran
Tahun 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap
tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di
Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 20014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Tugas Sekretariat/Koordinato.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 86 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 86 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta
efektifitas pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah yang
dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Mengatur tentang tugas pokok dan fungsi, kewenangan dan kedudukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengurangan Dan Pembebasan Tarif Retribusi Penggunaan Sarana Dan Prasarana Olahraga Untuk Pembinaan Atlet Daerah Yang Berprestasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Permenhub No. 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 189 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Permenhub No. 44 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 189 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Permenhub No. 117 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 189 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 86, BN.2016/No.1012, jdih.dephub.go.id : 13 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 189 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 86 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
ahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor
5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Pekalongan, perlu melakukan
penyesuaian susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Inspektorat Daerah; bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan
memerlukan penataan organisasi dan tata kerja yang
rasional, proporsional, efisien, efektif, akuntabel dan
berkepastian hukum yang berorientasi pada
terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik,
bersih dan bebas dan i kolusi, korupsi dan nepotisme
serta meningkatkan pelayanan publik kepada
masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Inspektorat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi Inspektorat Daerah
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 66 Tahun 2020 dicabut.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 86 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya dengan memperhatikan praktek bisnis yang sehat; bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak merupakan salah satu UPTD yang menerapkan sistem Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), sehingga untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengelolaan badan layanan umum daerah, perlu disusun Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sumber daya manusia, struktur anggaran badan layanan umum daerah RSUD Sultan Fatah, perencanaan dan penganggaran Badan Layanan Umum Daerah, Pelaksanaan anggaran BLUD RSUD Sultan Fatah, pengelolaan belanja BLUD RSUD Sultan Fatah, pengelolaan barang, tarif layanan badan layanan umum daerah, piutang dan utang/pinjaman badan layanan umum daerah, kerjasama BLUD RSUD Sultan Fatah, investasi, sisa lebih perhitungan anggaran dan defisit anggaran badan layanan umum daerah, penyelesaian kerugian, pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan, jasa pelayanan, evaluasi dan penilaian kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
Universitas Islam Negeri - K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
2022
Peraturan Presiden (Perpres) NO. 86, LN.2022/No.136, jdih.setneg.go.id: 5 hlm.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan proses integrasi ilmu Agama Islam dengan ilmu lain serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, perlu menetapkan Perpres tentang Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 2012; dan PP Nomor 46 Tahun 2019.
Perpres ini mengatur mengenai pendirian Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Pekalongan. Universitas ini mempunyai tugas menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam. Selain menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam, Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung penyelenggaraan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
Perpres ini mencabut Perpres Nomor 73 Tahun 2016.
Pada saat Perpres ini mulai berlaku, semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban dari Institut Agama Islam Negeri Pekalongan dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat