Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 189 Tahun 2015

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 189 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
189
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2015
Tanggal Berlaku
14 Desember 2015
Sumber
BN.2015/No.1844, jdih.dephub.go.id : 423 hlm.
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 2903 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Permenhub No. 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 189 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
  2. Permenhub No. 44 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 189 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
  3. Permenhub No. 117 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 189 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
  4. Permenhub No. 86 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 189 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Mencabut :
  1. Permenhub No. 68 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 60 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
  2. Permenhub No. 60 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan