organisasi, tugas dan fungsi
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 86, BD.2021/NO.86
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK: |
- ahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor
5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Pekalongan, perlu melakukan
penyesuaian susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Inspektorat Daerah; bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan
memerlukan penataan organisasi dan tata kerja yang
rasional, proporsional, efisien, efektif, akuntabel dan
berkepastian hukum yang berorientasi pada
terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik,
bersih dan bebas dan i kolusi, korupsi dan nepotisme
serta meningkatkan pelayanan publik kepada
masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Inspektorat Daerah;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi Inspektorat Daerah
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
- Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 66 Tahun 2020 dicabut.
- 13 hlm
|