Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Lambang Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk tata tertib administrasi dan penyeragaman
penggunaan Lambarig Daerah Kabupaten Rembang pada
Naskah Dinas Peraturan Daerah dan Peraturan Desa, Kop
Naskah dan Sampul Naskah Dinas Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dan Badan Pennusyawaratan Desa, serta Kop Naskah
dan Sampul Naskah Dinas Perangkat Daerah dan Pemerintah
Desa; bahwa sesuai Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 1968 tentang Lambang Daerah Kabupaten Rembang,
cara-cara penggunaan Lambang Daerah Rembang diatur
dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a dan b,
pertu ditetapkan Pedoman Penggunaan l.ambang Daerah
Kabupaten Rembang dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Tahun 1968; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2001; Peraturan Daera~ Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang makna dan warna lambang, penggunaan lambang daerah, ukuran lambang daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2005.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 84 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 85 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 85 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa pada pasal 126 s/d pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja PemerintahDaerah (RKPD) ditetapkan;
b. bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Tebo Nomor 44 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 68 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kabupaten Tebo tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 85 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU no 17 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 39 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2008; PP No 13 Tahun 2017; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Perpres No 59 Tahun 2017; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 90 Tahun 2019; Perda Tebo No 3 Tahun 2014; Perda Tebo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Tebo No 18 Tahun 2021; Perda Tebo No 1 Tahun 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 85 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
yang baik, perlu peningkatan kualitas Pelayanan Publik
kepada masyarakat berupa pelayanan secara cepat,
mudah, terjangkau, aman dan nyaman;
bahwa untuk mewujudkan peningkatan kualitas
Pelayanan Publik sebagaimana dimaksud dalam huruf a
diperlukan pengelolaan Pelayanan Publik secara terpadu
dan terintegrasi antara pemerintah daerah dengan
kementerian, lembaga, badan usaha milik negara, badan
usaha milik daerah, dan swasta dalam 1 (satu) tempat
berupa Mal Pelayanan Publik;
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3
ayat (1) dan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor
89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan
Publik diperlukan pengaturan mengenai
penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Mal Pelayanan Publik;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Yang meliputi Pelayanan Publik yang menjadi kewenangan pemerintah, pemerintah daerah provinsi, Pemerintah Daerah dan Pelayanan Publik yang dikelola oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik Daerah, dan pihak swasta.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 84 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2020 Nomor 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2021.
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya beberapa perkembangan yang harus diakomodir dalam Standar Harga Satuan Regional, maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2021 yaitu Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati Kabupaten Bangka Nomor 49 Tahun 2020.
Peraturan Menteri Keuangan NO. 84, BN.2023 (691)/28 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, Peta Kapasitas Fiskal Daerah, Peta Kapasitas Fiskal Daerah provinsi,Penghitungan Kapasitas Fiskal Daerah provinsi, Penghitungan rasio Kapasitas Fiskal Daerah provinsi, penghitungan rasio kapasitas fiskal daerah kabupaten/kota, Penetapan kategori Kapasitas Fiskal bagi daerah otonom baru di wilayah Papua,Penghitungan Kapasitas Fiskal Daerah provinsi
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07 /2022 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 84 Tahun 2021
PERBUP Kab. Blora No. 10 Tahun 2021 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di
Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Blora, perlu diatur mengenai pemberian remunerasi pada unit kerja dimaksud; bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan, Peraturan Bupati Blora Nomor 10 Tahun 2021 tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Blora, tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu disesuaikan dan diganti; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pengaturan remunerasi diatur dalam peraturan kepala daerah berdasarkan usulan pimpinan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip
Bab III Remunerasi
Bab IV Monitoring Dan Evaluasi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan Bupati Blora Nomor 10 Tahun 2021 tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Blora dicabut.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 84 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak
ABSTRAK:
Bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam pemenuhan hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta partisipasi menjadi kewajiban orang tua, keluarga, masyarakat, dan Pemerintah Daerah, saat ini masih ditemukan perkawinan pada usia anak di Kabupaten Sumedang yang berdampak pada terampasnya hak anak dan mempengaruhi kemakmuran serta kesejahteraan anak, n berakibat pada kesehatan ibu dan anak, psikologis anak, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan, putusnya pendidikan, rendahnya kualitas sumber daya manusia, dan terlanggarnya hak anak sehingga perlu adanya upaya pencegahan perkawinan pada usia anak dalam memberikan perlindungan terhadap anak, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 16 Tahun 2019; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2003;UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 61 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 3 Tahun 2023; Perda Kabupaten Sumedang No. 10 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Perkawinan, Upaya Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak, Penguatan Kelembagaan, Upaya Pendampingan dan Pemberdayaan, Pengaduan, Rencana Aksi Daerah, Pemantauan dan Evaluasi, Pelaporan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2023.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Inspektorat Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 64 Tahun 2008 tentang Penjabaran
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat dan
untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
dilingkungan Inspektorat perlu disusun uraian tugas; bahwa dalam rangka menjabarkan Tugas Pokok dan Fungsi, perlu disusun Uraian Togas Inspektorat
Kabupaten Temanggung dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Inspektorat Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2012.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 84 Tahun 2019
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 99 Tahun 2017 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 99 Tahun 2017 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa_ berdasarkan hasil koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada acara Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Terintegrasi pada tanggal 14 Agustus 2018, sehingga perlu ditindaklanjuti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 99 Tahun 2017
Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017
Nomor 99) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat