Remunerasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2021/NO.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Blora
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Blora, perlu diatur mengenai pemberian remunerasi pada unit kerja dimaksud; bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan, Peraturan Bupati Blora Nomor 10 Tahun 2021 tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Blora, tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu disesuaikan dan diganti; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pengaturan remunerasi diatur dalam peraturan kepala daerah berdasarkan usulan pimpinan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Blora;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2010;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip
Bab III Remunerasi
Bab IV Monitoring Dan Evaluasi
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
- Peraturan Bupati Blora Nomor 10 Tahun 2021 tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Blora dicabut.
- 17 halaman
|