Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 438
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KAWASAN TERTIB LALU LINTAS
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong peran serta masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran berlalu lintas di jalan raya yang tertib, teratur, berdisiplin dan bertanggung jawab serta sopan dan santun sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan raya dan dalam rangka lebih meningkatkan mutu pelayanan jasa angkutan, ketertiban, keamanan, keselamatan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas;
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; UU No. 22 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012; Keputusan Menteri Perhubungan No. 13 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan No. 34 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan No. 49 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian, Analisa dan Evaluasi, dan Kewajiban dan Larangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
10 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 42 Tahun 2017
Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 42/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 19 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pemberian Dana Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan kegiatan
Mengingat
secara lebih optimal sesuai dengan tugas dan fungsi
Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan
Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 19
Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pemberian Dana
Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OOl Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 41 18);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 42, Tambahan
Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor I Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan
Negara (tembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indsnesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2Ol1 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5188);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 20ls
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tent-ang Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
1O. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 5g Tahun 2005 tentang
Pengel,olaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2Ol2 tenlang
Hibah Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2O74 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara
/
Daerah (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
20ll tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2O11 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
16. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2O16
tentang Pembentukan dan Susunan
Daerah;
18. Peraturan Walikota Batu Nomor 9 Tahun 2013
tentang Tatacara Penganggaran,
Penatausahaan, Pertanggungjawaban
perangkat
pelaksanaan
dan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan
Sosial sebagaimana telah diubah dengan peraturan
Walikota Batu Nomor 36 Tahun 2OlS tentang
Perubahan
dan
pelaporan,
atas Peraturan Walikota Batu Nomor 9
Tahun 2Ol3 tentang Tatacara
Pelaksanaan dan
penganggaran,
penatausahaan,
Pertanggungiawaban
dan
pelaporan, serta Monitoring
dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
19. Peraturan Walikota Batu Nomor 79 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
T\rgas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas perumahan,
Kawasan Permukiman, dan pertanahan Kota Batu
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Sistem dan Prosedur Pemberian Dana
Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni yang berisi
1. Seluruh ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu
Nomor 19 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur
Pemberian Dana Bantuan Bedah Rumah Tidak t"ayak
Huni yang menggunakan nomenklatur Bagran
Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Sekretariat
Daerah Kota Batu diubah dan harus dibaca Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Kota Batu.
2. Ketentuan mengenai perubahan nomenklatur
Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada angka
I dilaksanakan mulai tanggal 3 Januari 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Perubahan Kedua Peraturan Walikota Batu Nomor 19 Tahun 2015
tentang Sistem dan Prosedur Pemberian Dana Bantuan
Bedah Rumah Tidak Layak Huni
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Singkawang Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengawasan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien untuk suatu tata pemerintahan yang baik serta memberikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Singkawang, maka perlu diatur Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Singkawang Tahun 2018;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Singkawang Tahun 2018
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Peraturan Pemerinlnh Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat dilingkungan Departemen dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018
Keputusan Nomor KEP-005/AAIPI/DPN/2014 tentang Pemberlakuan Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia, Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia dan Pedoman Telaah Sejawat Auditor Intern Pemerintah Indonesia;
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2016 tentang Kebijakan Probity Audit Atas Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum, Tujuan, Fokus sasaran dan jadwal, Kebijakan pengawasan, Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
6 halaman peraturan dan 13 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, serta dalam rangka memberikan pedoman terhadap sikap, tingkah laku, dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Tegal dalam melaksanakan tugas sehari-hari, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 5.
Undang-Undang Nomor 5 tentang Aparatur Sipil Negara; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;12. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal; 13. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 16. Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal; 17. Peraturan Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah; 18. Peraturan Walikota Tegal Nomor 18 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal; 19. Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah Kota Tegal; 20. Peraturan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal.
Peraturan ini mengatur pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan PNS di dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari. Berisi maksud dan tujuan, prinsip dasar, kode etik PNS, Sanksi pelanggaran kode etik, majelis kode etik, pejabat yang berwenang menetapkan sanksi moral, kode etik PNS unit kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
23 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG TARGET PENDAPATAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 maka perlu mengubah
Pasuruan Nomor 3 Tahun 2017
Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun
Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578); 4. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 3 Tahun
2017 tentang Target Pendapatan Pajak dan
Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 3).
Mengatur Perubahan Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 3) diubah, sehingga berbunyi
sebagaimana tercantum dalam lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG TARGET PENDAPATAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2017 NOMOR 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR HONORARIUM TENAGA KESEHATAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Honorarium Tenaga Kesehatan Non Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, JawaBarat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738); Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 tentang Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan yang menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5174);Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1676); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018; Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2008 Nomor 2 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 62 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2014 Nomor 12);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, HONORARIUM TENAGA KESEHATAN NON PNS, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 42 Tahun 2017
PERWALI Kota Bogor No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bogor Nomor Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Kota Bogor
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Palopo Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan .Pasal 99, Pasal 100,
Pasal 101, Pasal 102, Pasal 103, Pasal 113, Pasal 115,
Pasal 125 dan Psal 129, Peraturun. Menteri Dalam Negeri
No. 54 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan,
Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Tentang ,Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Kota Palopo Tahun 2017.
1. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Tenyelenggaraan Negara yang Bersin dan Bebas ari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002
tentang
Fembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4248);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambaha Lembaran Negara Republik-Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pem bangunan Jangka Panjang Tatrun 2005-202 5 (Lembaran
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011• Nomor 82, Tam bahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4389);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23. Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomer 5679);
10.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan
Provinsi sebagai daerah Otonomi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3952);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahran 2004 Nomor 4405);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Derah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4663);
14. Peraturan Pemerintah- Nomor 40: Tabun 2006 tentang Tata
Cara Penyusuman Rencana Pembangunan Nasionai
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4664);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4815);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Perbangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
48171;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
18. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019;
19. Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana
Kerja P embangunan Nasional Tahun 2017;
20. Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
Tabuo 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerab
(RKPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017;
21. Peraturan Daerah Kota Palo po Nomor 4 Tahun 2008: tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palopo;
22. Peraturan Daerah KotaPalopo Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2012-2032;
23. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RP JPD) Tahun 2005-2025;
24. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 13 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan gangka Menengah Daerah
(RP JMD) Tahun 2013-2018;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH
BAB III : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KRITERIA CALON KELOMPOK PENERIMA DAN PROSEDUR PENYALURAN BANTUAN KEGIATAN PENINGKATAN PENGOLAHAN, PEMASARAN DAN PERLINDUNGAN PRODUK HASIL PETERNAKAN
ABSTRAK:
Menimbang dalam rangka menjamin tertib penyaluran, pemanfaatan dan penggunaan dana bantuan kegiatan peningkatan pengolahan maka dipandang perlu untuk membuat kriteria dan persyaratan bagi kelompok calon penerima bantuan kegiatan
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No.53 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014
Menetapkan peraturan walikota tentang kriteria calon kelompok penerima dan prosedur penyaluran bantuan kegiatan peningkatan pengolahan pemasaran dan perlindungan produk hasil pangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat