Peraturan ini mengatur pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan PNS di dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari. Berisi maksud dan tujuan, prinsip dasar, kode etik PNS, Sanksi pelanggaran kode etik, majelis kode etik, pejabat yang berwenang menetapkan sanksi moral, kode etik PNS unit kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat