Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 41 Tahun 2017

KRITERIA CALON KELOMPOK PENERIMA DAN PROSEDUR PENYALURAN BANTUAN KEGIATAN PENINGKATAN PENGOLAHAN, PEMASARAN DAN PERLINDUNGAN PRODUK HASIL PETERNAKAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Menetapkan peraturan walikota tentang kriteria calon kelompok penerima dan prosedur penyaluran bantuan kegiatan peningkatan pengolahan pemasaran dan perlindungan produk hasil pangan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Batam Nomor 41 Tahun 2017 tentang KRITERIA CALON KELOMPOK PENERIMA DAN PROSEDUR PENYALURAN BANTUAN KEGIATAN PENINGKATAN PENGOLAHAN, PEMASARAN DAN PERLINDUNGAN PRODUK HASIL PETERNAKAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
07 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
07 Agustus 2017
Sumber
BD.2017/No.548
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 181 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan