ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan .Pasal 99, Pasal 100,
Pasal 101, Pasal 102, Pasal 103, Pasal 113, Pasal 115,
Pasal 125 dan Psal 129, Peraturun. Menteri Dalam Negeri
No. 54 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan,
Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Tentang ,Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Kota Palopo Tahun 2017.
- 1. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Tenyelenggaraan Negara yang Bersin dan Bebas ari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002
tentang
Fembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4248);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambaha Lembaran Negara Republik-Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pem bangunan Jangka Panjang Tatrun 2005-202 5 (Lembaran
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011• Nomor 82, Tam bahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4389);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23. Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomer 5679);
10.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan
Provinsi sebagai daerah Otonomi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3952);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahran 2004 Nomor 4405);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Derah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4663);
14. Peraturan Pemerintah- Nomor 40: Tabun 2006 tentang Tata
Cara Penyusuman Rencana Pembangunan Nasionai
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4664);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4815);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Perbangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
48171;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
18. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019;
19. Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana
Kerja P embangunan Nasional Tahun 2017;
20. Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
Tabuo 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerab
(RKPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017;
21. Peraturan Daerah Kota Palo po Nomor 4 Tahun 2008: tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palopo;
22. Peraturan Daerah KotaPalopo Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2012-2032;
23. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RP JPD) Tahun 2005-2025;
24. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 13 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan gangka Menengah Daerah
(RP JMD) Tahun 2013-2018;
- BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH
BAB III : PENUTUP
|