Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun
2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Jembrana Tahun Anggaran 2013, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2013 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2012;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2013;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 49 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2013, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomur 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Klaren Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
5 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2012
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 26 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 1265 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 1265 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Perubahan Peraturan
Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 14 Tahun 2011 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Banjarnegara Tahun Anggaran 2012, maka
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 1265
Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Banjarnegara Tahun Anggaran 2012 (Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara
Tahun 2011 Nomor 72 Seri A) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 26 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Banjarnegara Tahun Anggaran 2012 (Berita
Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2012
Nomor 26 Seri A) perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 1265
Tahun 2011.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 48 Tahun 2012
perbup - PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2013
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 48, BD.2012/No.48
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2012 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2013, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2013
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Pemrinah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemrinah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemrintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2012
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 47 Tahun 2012
a. bahwa pasal 187 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008, menyatakan apabila Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sampai batas waktu yang ditetapkan tidak mengambil Keputusan Bersama dengan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Kepala Daerah melaksanakan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran sebelumnya untuk membiayai keperluan setiap bulan yang disusun dalam Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa sehubungan sampai saat ini Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 belum ditetapkan, maka untuk memperoleh persetujuan Gubemur Jawa Timur guna melaksanakan pengeluaran setinggi-tingginya sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2013.
1. UU Nomor 12 Tahun 1985; 2. UU Nomor 28 Tahun 1999; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4. UU Nomor 20 Tahun 2003; 5. UU Nomor 1 Tahun 2004; 6. UU Nomor 15 Tahun 2004; 7. UU Nomor 25 Tahun 2004; 8. UU 32 Tahun 2004; 9. UU Nomor 33 Tahun 2004; 10. UU Nomor 25 Tahun 2009; 11 UU Nomor 28 Tahun 2009; 12. UU Nomor 36 Tahun 2009; 13. UU Nomor 12 Tahun 2011; 14. PP Nomor 28 Tahun 1972; 15. PP Nomor 109 Tahun 2000; 16. PP Nomor 24 Tahun 2004; 17. PP Nomor 23 Tahun 2005; 18. PP Nomor 54 Tahun 2005; 19. PP Nomor 55 Tahun 2005; 20. PP Nomor 56 Tahun 2005; 21. PP Nomor 58 Tahun 2005; 22. PP Nomor 65 Tahun 2005; 23. PP Nomor 72 Tahun 2005; 24. PP Nomor 79 Tahun 2005; 25. PP Nomor 6 Tahun 2006; 26. PP Nomor 3 Tahun 2007; 27. PP Nomor 38 Tahun 2007; 28. PP Nomor 39 Tahun 2007; 29. PP Nomor 6 Tahun 2008; 30. PP Nomor 48 Tahun 2008; 31. PP Nomor 5 Tahun 2009; 32. PP Nomor 54 Tahun 2010; 33. PP Nomor 69 Tahun 2010; 34. PP Nomor 71 Tahun 2010; 35. PP Nomor 2 Tahun 2012; 36. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; 37. Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; 38. Permendagri Nomor 21 Tahun 2007; 39. Permendagri Nomor 61 Tahun 2007; 40. Permenkeu Nomor 84/PMK.07 /2008; 41. Permendagri Nomor 37 Tahun 2012; 42. Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; 43. Permendagri Nomor 53 Tahun 2011; 44. Permenkeu Nomor 137/PMK.07/2012; 45. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 5 Tahun 2003; 46. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2005; 47. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2005; 48. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 4 Tahun 2006; 49. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 17 Tahun 2006; 50. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 6 Tahun 2007; 51. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 52. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2008; 53. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 4 Tahun 2011; 54. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 5 Tahun 2011; 55. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 6 Tahun 2011; 56. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 7 Tahun 2011; 57. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2011; 58. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2011; 59. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 10 Tahun 2011; 60. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 11 Tahun 2011; 61. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 12 Tahun 2011; 62. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2011; 63. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 14 Tahun 2011; 64. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 15 Tahun 2011; 65. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 18 Tahun 2011; 66. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 20 Tahun 2011; 67. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 24 Tahun 2011; 69. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 4 Tahun 2012.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah Rp. 1.061.770.062.416,08
2. Belanja Daerah Rp. 1.120.934.669.860,58(-)
Surplus/ (Defisit) Rp. (59. 164.607 .444,50)
3. Pembiayaan Daerah:
a. Penerimaan Rp. 108.192.963.609,50
b. Pengeluaran Rp. 5.400.000.000,00 (-)
Pembiayaan Netto Rp. 102.792.963.609,50 (-)
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun Berkenaan Rp. 43.628.356.165,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2012.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 47 Tahun 2012
Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu mengatur Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang dengan Peraturan Bupati.
UU No. 8 tahun 1985, UU No. 17 tahun 2003, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 32 tahun 2004, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 40 tahun 2004, UU No. 24 tahun 2007, UU No. 11 tahun 2009, UU No. 12 tahun 2011, PP No. 57 tahun 2005, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 38 tahun 2007, PP No. 41 tahun 2007, PP No. 71 tahun 2007, PP No. 10 tahun 2011, PERPRES No. 54 tahun 2010, PERMEN No. 13 tahun 2006, PERDA No. 15 tahun 2006, PERDA No. 5 tahun 2008, PERDA No. 18 tahun 2011, PERDA No. 19 tahun 2011, PERDA 20 tahun 2011.
1.ketentuan umum;2.raung lingkup;3.hibah;4.bantuan sosial;5.monitoring dan evaluasi;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut: 1. Peraturan Bupati Serang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan kepada Organisasi Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Serang;
2. Peraturan Bupati Serang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Bantuan kepada Organisasi Sosial Keagamaan di Kabupaten Serang;
3. Peraturan Bupati Serang Nomor 37 Tahun 2009 tentang Pemberian Bantuan kepada Organisasi Profesi dan Organiasi Kepemudaan di Kabupaten Serang; dan
4. Peraturan Bupati Serang Nomor 32 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang.
Keputusan Bupati tentang hal-hal teknis yang belum diatur dalam perbup
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 47 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, maka perlu
mengatur pelaksanaan dan pengendalian kegiatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelaksanaan Dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013. Peraturan Bupati ini adalah untuk pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah termasuk kegiatan di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah yang sumber dananya sebagian atau seluruhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, kecuali kegiatan yang mempunyai aturan khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2012.
59 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 47 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013,
per1u ditetapkan Peraturan Bupati tentang penjabaran
Anqqaran Pendapatan dan Belanja Oaerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2013; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemarintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Perr.erintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor ·13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013 dan ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat