PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 25.285 peraturan dalam 0,12 detik

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 11 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Download file:
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 10 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 10 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Download file:
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 10 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Download file:
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 9 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Download file:
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 9 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 09 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PERWALI Kota Tual No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tual Nomor 20 Tahun 2016 tentang Struktur Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Tual
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Download file:

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan