Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan untuk Pembelian Alat Produksi kepada Pengusaha Perseorangan/Kelompok Industri Kecil Menengah pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal Kabupaten Klaten Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberdayakan dan mengembangkan Industri Kecil
Menengah di Kabupaten Klaten pada Tahun Anggaran 2008, akan
disalurkan Bantuan Keuangan untuk pembelian Alat Produksi kepada
pengusaha perseorangan I kelompok Industri Kecil Menengah dengan
system stimulan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas
agar pengelolaan Bantuan Keuangan untuk Pembelian Alat Produksi
kepada pengusaha perseorangan I kelompok Industri Kecil Menengah
dapat berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu menetapkan Petunjuk
Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan untuk Pembelian Alat Produksi
kepada pengusaha perseorangan I kelompok Industri Kecil Menengah pada
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal
Kabupaten Klaten Tahun 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan Program Bantuan Keuangan, Penerima Dana Bantuan Keuangan, Seleksi Calon Penerima Bantuan Keuangan, Plafond Bantuan Keuangan, Tata Cara Penyerahan Bantuan Keuangan, Pengelolaan Bantuan Keuangan, Pelaporan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2008.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Pengujian kendaraan bermotor dilaksanakan dalam rangka menjamin keselamatan, kelestarian lingkungan dan pelayanan umum; Dalam rangka memberikan pelayanan yang baik dan optimal kepada masyarakat dalam pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor, pemerintah menyediakan fasilitas dan jasa pelayanan pengujian kendaraan bermotor; Fasilitas dan jasa pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang diterima masyarakat dikenakan retribusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah; Ketentuan pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor dan tarif retribusi pengujian berkala kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2002 tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 12 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2007.
Perda ini mengatur tentang Pengujian Kendaraan Bermotor, yang meliputi: KETENTUAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR; NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI; CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI ; WILAYAH PEMUNGUTAN; MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG; SURAT PENDAFTARAN ; PENETAPAN RETRIBUSI; TATA CARA PEMUNGUTAN; TATA CARA PEMBAYARAN; KADALUARSA PENAGIHAN; KEWAJIBAN DAN LARANGAN; SANKSI ADMINISTRASI; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
24 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 15 TAHUN 2003 TENTANG IZIN USAHA PERKEBUNAN
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Perkebunan, bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi;
bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 168 Tahun 2007 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Perkebunan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2003 perlu dicabut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 13 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Perkebunan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007
PERDA ini Mengatur Mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Perkebunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Perkebunan (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2003 Nomor 15) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keuangan Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 67 dan Pasal 73
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Keuangan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Republik IndonEsia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Keuangan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembiayaan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Didesa;
3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes);
4. Proses Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
5. Pengelolaan Keuangan Desa;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 28 Tahun 2000 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK HOTEL DAN RESTORAN
ABSTRAK:
bahwa usaha jasa dibidang perhotelan dan restoran dikabupaten Tojo Una- Una memiliki prospek dan peningkatan sehingga perlu dikelola secara profesional;
bahwa Pengelolaan Perhotelan yang profesional akan menciptakan iklim usaha yang kondusif yang pada akhirnya akan memberikan dampak pada sumber pendapatan daerah melalui Pajak Hotel dan Restoran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel dan Restoran.
UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 1997; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 10 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Hotel dan Restoran dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama obyek dan subyek pajak; dasar pengenaan dan tarif pajak; wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata caa perhitungan dan penetapan pajak; tata cara pembayaran; tata cara penagihan pajak; pengurangan , keringanan dan pembebasan pajak; tata cara pembetulan, pembatalan pengurangan ketetapan dan penghapusan pengurangan sanksi administrasi; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; daluwarsa; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2008.
10 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan No. 15 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Salah satu kekuatan modal daerah yang penting dalam turut serta berkiprah dalam era persaingan global adalah kemampuan untuk memanfaatkan, mengembangkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang akan mempercepat kemajuan dan kemandirian daerah dalam mengelola potensi dan khasanah sumber daya daerah agar hasilnya dapat dimanfaatkan dengan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat dan bangsa; Pemerintah Daerah dalam merumuskan arah, prioritas utama, dan kerangka kebijakan di bidang penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi perlu memperhatikan pemikiran dan pandangan dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang dihimpun dalam suatu wadah lembanga yang dinamis dan bersifat non struktural; Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana dimaksud maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dewan Riset Daerah.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.16 Tahun 2005; Perda Kukar No.27 Tahun 2000; Perda Kukar No.39 Tahun 2000.
Dewan Riset Daerah mempunyai tugas : a. membantu Bupati dalam merumuskan arah dan prioritas utama pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi; dan b. memberikan berbagai pertimbangan kepada Bupati dalam penyusunan kebijakan strategis pembangunan daerah ilmu
pengetahuan dan teknologi. Susunan keanggotaan Dewan Riset Daerah Kabupaten Kutai
Kartanegara terdiri dari : a. Ketua merangkap anggota; b. Wakil Ketua merangkap anggota;
c. Sekretaris merangkap anggota; d. Anggota.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2008.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 15 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2000 tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit kerja, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD TA 2008 dengan menetapkan perda.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2002; Perda No. 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Perda No. 18 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2008 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rincian ABPD yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2008.
Akan diatur Perwali tentang penjabaran perubahan APBD TA 2008 sebagai landasan operasional pelaksanaan perubahan APBD.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat