Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 105
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, dan dalam rangka penyesuaian
terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16
Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar maka
perlu untuk mengatur kembali tentang Petunjuk Pelaksanan
Pemungutan Pajak Hiburan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 03 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
352) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 19
Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4189);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986 tentang Tata
Cara Pemeriksaan di Bidang Perpajakan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 46, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3339);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata
Cara Penyitaan dalam rangka Penagihan Pajak dengan
Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 247, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4049);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000 tentang Tata
Cara Penjualan Barang Sitaan yang Dikecualikan dari
Penjualan Secara Lelang dalam rangka Penagihan Pajak
dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4050);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4488) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Negara / Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4652);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5179);
17.Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengunangan dan Penyebarluasan Peraturan
Perundang-undangan;
18.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
19.Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2007
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan
Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 18);
20.Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
21.Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaen Banjar Tahun 2008 Nomor 09,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
dan Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14);
22.Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor
01, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor
01);
23.Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2011 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 03);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENDAFTARAN DAN PELAPORAN
BAB III
TARIF PAJAK
BAB IV
TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB V
PENAGIHAN
BAB VI
PEMBUKUAN, PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
KEBERATAN DAN BANDING
BAB VIII
PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN
PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI
BAB IX
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB X
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK
BAB XI
INSENTIF PEMUNGUT PAJAK
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
-
-
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Jombang Tahun 2019 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERDESAAN DAN PERKOTAAN BAGI WAJIB PAJAK
KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (2)
huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7
Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan, Bupati dapat mengurangkan atau
menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda
dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan
perundang-undangan perpajakan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu mengatur Penghapusan Sanksi
Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan Bagi Wajib Pajak Kabupaten Jombang Tahun 2019
dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
4. Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan.
Menetapkan pedoman Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan bagi Wajib Pajak di Kabupaten
Jombang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
UUDrt No. 5 Tahun 1951 tentang Tambahan Undang-Undang Darurat Nr. 37 Tahun 1950, Mengenai Perubahan Ordonansi Pajak Peralihan 1944, Ordonansi Pajak Upah dan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932
PROSEDUR PENGENAAN PAJAK PENERANGAN JALAN DAN NILAI JUAL TENAGA LISTRIK ATAS PENGGUNAAN TENAGA LISTRIK BERASAL DARI BUKAN PLN ATAU BUKAN BERASAL DARI SUMBER LAIN DAN/ATAU YANG DIHASILKAN SENDIRI
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, BD.2018/No. 37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Prosedur Pengenaan Pajak Penerangan Jalan dan Nilai Jual Tenaga Listrik Atas Penggunaan Tenaga Listrik Berasal Dari Bukan PLN Atau Bukan Berasal Dari Sumber Lain dan/atau Yang Dihasilkan Sendiri
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Pasal 5 ayat (2) butir (b) Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu mengatur Nilai Jual Tenaga Listrik atas Penggenaan, Tenaga Listrik Berasal dari Bukan PLN dan/atau yang dihasilkan sendiri; berdasarltan pertimbangan terseut perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Prosedur Pengenaan Pajak Penerangan Jalan dan Nilai Jual Tenaga Listrik Atas Pengenaan Pajak Penerangan Jalan dan Nilai Jual Tenaga Listrik atas Penggunaan Tenaga
liistrik berasal dari bukan PLN atau Bukan Berasal dari Sumber Lain dan /atau yang dihasilkan Sendiri;
Undang-undang pNomor 18 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2009; Indang - Undaiig Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang 1 Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemejintah Nomor 135 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemejfintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemeiintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016; Peraturan Bupati Bombana Nomor 55 Tahun 2016;
ERATURAN INI BERISIKAN TENTANG PROSEDUR PENGENAAN PAJAK PENERANGAN JALAN DAN NILAI JUAL TENAGA LISTRIK ATAS PENGGUNAAN TENAGA LISTRIK BERASAL DARI BUKAN PLN ATAU BUKAN BERASAL DARI SUMBER LAIN DAN/ATAU YANG DIHASILKAN SENDIRI DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. OBJEK PAJAK, SUBJEK PAJAK DAN WAJIB PAJAK 4. DASAR PENGENAAN PAJAK DAN TARIF PAJAK 5. NILAI JUAL TENAGA LISTRIK 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 37, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Peraturan Daerah Daswati II Sumedang Tentang Mengubah Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Tentang Pajak Pendaftaran Perusahaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 37 Tahun 2022
PERBUP Kab. Blora No. 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
PERBUP Kab. Blora No. 68 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Blora Nomor 23 Tahun 2011 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2011 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengaturan pajak secara
berkeadilan bagi masyarakat selaku subjek pajak, maka
dalam mengenakan tarif pajak dimaksud perlu
dilaksanakan dengan memperhatikan kemampuan/
kondisi masyarakat; bahwa untuk memenuhi kebutuhan dalam pengenaan
pajak berupa bea perolehan hak atas tanah dan
bangunan bagi penerima hibah wasiat dan waris yang
tidak mampu, maka perlu dilakukan pengaturan
mengenai pemberian pengurangan pajak dimaksud;
bahwa Peraturan Bupati Blora Nomor 23 Tahun 2011
tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2011 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Bupati Blora Nomor 57 Tahun 2021 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 23 Tahun
2011 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2011 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan masih
memerlukan penyempurnaan untuk dapat menampung
kebutuhan hukum masyarakat mengenai
penyelenggaraan pemungutan pajak dimaksud, sehingga
perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2011
tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2011 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Bupati Blora Nomor 23 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Blora Nomor 23 Tahun 2011 diubah.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pernyataan Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1964 Tentang Penetapan Presentasi dari Beberapa Penerimaan Negara untuk Daerah dalam Tahun 1962 (Lembaran-Negara Tahun 1964 No. 21) untuk Tahun 1963
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1963.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 37 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Tahun 2011/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Harga Dasar Air untuk Penghitungan Pajak Air Tanah di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pada ketentuan Pasal 47 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah pertu mengatur Nilai Perotehan Air Tanah ; bahwa sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 616/21499, tanggat 4 Nopember 2010 Perihat Pedoman Penetapan Harga Dasar Air Tanah dihitung Cadangan Air Tanah Lintas Kabupaten/Kota ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai Harga Dasar Air untuk Penghitungan Pajak Air Tanah di Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nsmor 12 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah lhbupaten Wonosobs Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonomhro Nomor 11 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Nilai Harga Dasar Air untuk Penghitungan Pajak Air Tanah di Kabupaten Wonosobo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Pajak Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemrintah daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, dalam rangka menyelenggarakan pemungutan pajak daerah Kab.Muna secara profesional, efektif, efisien dan tertib administrasi serta sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pajak kepada masyarakat perlu mengatur standar operasional prosedur pelayanan pajak daerah
UU No.29 Tahun 1959; UU No.19 Tahun 1997; UU No.14 Tahun 2002; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2018; PP No.58 Tahun 2005; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda No.16 Tahun 2007; Perda No.8 Tahun 2008; Perda No.3 Tahun 2011; Perda No.4 Tahun 2011; Perda No.5 Tahun 2011; Perda No.12 Tahun 2011; Perda No.14 Tahun 2011; Perda No.15 Tahun 2011; Perda No.17 Tahun 2011; Perda No.18 Tahun 2011;
Jenis Pajak, Pemungutan Pajak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 37 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, perlu diatur petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud. Oleh karena itu, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan.
UU No. 49 Prp Tahun 1960; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2004; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2011; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 21 Tahun 2011.
Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek, dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Penghitungan Pajak; Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak; Surat Pemberitahuan Pajak; Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran Pajak; Tata Cara Penagihan Pajak; Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Penyelesaian Keberatan dan Banding; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan dan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Kedaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
118 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat