Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16 Tahun 2005, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMUko Tahun 2005 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Telah ditetapkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum :
1. UU RI Nomor 34 Tahun 2000
2. UU Nomor 03 Tahun 2003
3. UU Nomor 10 Tahun 2004
4. UU RI Nomor 32 Tahun 2004
5. UU RI Nomor 33 Tahun 2004
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
8. Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2005
Materi Pokok :
Dengan Nama Pajak Penerangan Jalan dipungut pajak atas penggunaan tenaga listrik. Objek pajak adalah penggunaan tenaga listrik di wilayah daerah yang tersedia penerangan jalan yang rekeningnya dibayar oleh Pemerintah Daerah. Penggunaan tenaga listrik adalah penggunaan tenaga listrik yang baik yang disalurkan dari PLN maupun bukan PLN. Subyek Pajak adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan tenaga listrik. Wajib pajak adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan tenaga listrik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu No. 3 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Tentang Pajak Hiburan Sebagai Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 4A Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4A, BD 2013/4A SERI C
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Usaha Angkutan Umum, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Dan Retribusi Izin Trayek Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 10A Tahun 2008
retribusi izin usaha perdagangan minuman beralkohol
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10A, LD.2008/No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk utnuk menimimalisir dampak negatif dari peredaran minuman yang mangandung alkohol dan guna mempersempit wilayah/tempat peredaran minuman beralkohol.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.23 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.66 Tahun 2001; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Reyribusi Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Golongan Dan Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol. Ketentuan Perizinan, Ketentuan Penjulan Minuman Beralkohol, Ketentuan Pengajuan Permohonan Izin, Masa Izin usaha Perdagangn Minuman Beralkohol, Besarnya Tarif Retribusi, Tata Cara Penetapan, Pemungutan Dan Pembayaran Retribusi, Penyetoran Dan Pelaporan Retribusi, Pengawasan dan Instansi Pemungut Dan Pengelola Retribusi,Ketentuan Dan Instansi Pemungut Dan Pengelola Retribus, Ketentuan Biaya Pungut Dan Instensif/ Uang Perangsanga, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidik, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 194A Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 194A, BERITA DAERAH KABUPATEN MUNA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 194A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi pelayanan Kesehatan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan, pembangunan daerah, dan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat dan dengan memperhatikan potensi daerah
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-undang No 23 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 178/Menkes/PB/II/2009 dan Nomor 12 Tahun 2009; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1079/Menkes/SK/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 686/Menkes/SK/VI/2010; Peraturan Bupati Muna Barat No 14 tahun 2015
Perbup ini mengatur mengenai pengenaan retribusi atas pelayanan kesehatan, meliputi: Nama, Obyek, dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Tata Cara Perhitungan Retribusi; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Ketentuan Besarnya Tarif; Wilayah Pungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Pengendalian dan Pengawasan; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Sanksi Administrasi; Keberatan; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan Jasa Pelayanan; Ketentuan Penyidikan; dan Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 23 Tahun 2005 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23 Tahun 2005, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pasar
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Guna pengaturan dalam pasar dan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebagai wujud dari pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata dan bertanggung jawab.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 08 Tahun 1981
2. UU Nomor 34 Tahun 2000
3. UU Nomor 03 Tahun 2003
4. UU Nomor 10 Tahun 2004
5. UU Nomor 32 Tahun 2004
6. UU Nomor 33 Tahun 2004
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
9. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 05 Tahun 2005
Materi Pokok :
Dengan nama Retribusi Pasar dipungut retribusi atas setiap pelayanan penyediaan fasilitas pasar tradisional/sederhana yang berupa halaman/pelataran, los dan atau kios yang dikelola oleh Pemerintah Daerah khusus disediakan untuk pedagang. Objek Retribusi adalah pelayanan penyediaan fasilitas pasar tradisional/pelataran, los, dan atau kios yang disediakan untuk pedagang. Tidak termasuk obyek Retribusi adalah pelayanan penyediaan fasilitas pasar yang dimiliki dan atau dikelola oleh pihak swasta maupun perusahaan daerah. Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan pelayanan penyediaan fasilitas pasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 973/19/X/2011 Tahun 2011
pELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSi PAPUA bARAT NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 973/19/X/2011, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 172
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dengan lelah diundangkannya Peraturan Daerah Provinsl Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dalam Lembaran Daerah Provinsl Papua Barat Tahun 2011 Nomor 49, maka untuk rnelaksanakan Peraturan Daerah tersebut perlu menetapkan ketentuan pelaksanaannya dengan Peraturan Gubernur Papua Barat;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 sebaqaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Namor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Nageri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nornor 3 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2011.
Semua Peraturan dan Keuputusan Gubernur yang berkaitan dengan pelaksanaan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotot berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi lrian Jaya Barat Nornor 9 Tahun 2006 tentang Pajak Kendaraan Berrnotor dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
-
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 11 Tahun 2005 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11 Tahun 2005, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Tempat Usaha Dalam Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 8 Tahun 1981
2. UU Nomor 34 Tahun 2000
3. UU Nomor 03 Tahun 2003
4. UU Nomor 10 Tahun 2004
5. UU Nomor 32 Tahun 2004
6. UU Nomor 33 Tahun 2004
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
Materi Pokok :
Dengan nama Retribusi Izin Tempat Usaha yang dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pemberian izin tempat usaha yang kepada orang pribadi atau badan di lokasi tertentu dalam Kabupaten Mukomuko. Retribusi adalah Pemberian Izin Tempat Usaha yang kepada orang pribadi atau badan di lokasi tertentu dalam Kabupaten Mukomuko. Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh dan atau yang mendapat izin tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2005.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat