Pajak dan Retribusi DaerahPertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PMK No. 131/PMK.03/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2013 Tentang Penatausahaan Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Pertambangan Untuk Pertambangan Minyak Bumi, Gas Bumi, Dan Panas Bumi
Mengubah :
PMK No. 76/PMK.03/2013 tentang Penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Panas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 26/PMK.03/2015, BN.2015/NO.223,jdih.kemenkeu.go.id : 10 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2013 Tentang Penatausahaan Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Pertambangan Untuk Pertambangan Minyak Bumi, Gas Bumi, Dan Panas Bumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 172/PMK.07/2011
PMK No. 74/PMK.07/2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.07/2010 Tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi Dan Bangunan Tahun Anggaran 2011
PMK No. 244/PMK.07/2010 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2011
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 172/PMK.07/2011, BN.2011/NO.718, https://peraturan.go.id/: 4 hlm
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.07/2010 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2.1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2.1, BD.2012/No.2.1 Seri E Nomor 2.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa pemungutan terhadap jenis pajak dan/atau retribusi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Purworejo dilaksanakan oleb Satuan Kerja Perarigkat Daerah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melaksanakan pemungutan pajak daerah dan/ atau retribusi daerah serta pihak lain yang membantu dalam pemungutan pajak daerafi dan/ atau retribusi daerah; bahwa untuk meningkatkan kinerja instansi, semangat kerja bagi pejabat atau pegawai instansi, pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat dan dengan memperhatikan ketentuan pasal 171 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka kepada instansi yang melaksanakan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebaaaimana dimaksud pads huruf a, diberikan insentif atas dasar pencapaian kinerja tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan seba.gaimana dimaksud pada huruf a dan buruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian lnsentif Pajak Daerah dan Retribusi aerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tabun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Target Kinerja
Bab III Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi
Bab IV Penganggaran dan Pertanggungjawaban
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
7 halaman
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2010
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 222/PMK.07/2010, BN 2010/ NO 610; hhttps://peraturan.go.id/: 4 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Alokasi Definitif Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2010.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 225/PMK.05/2020
Pajak dan Retribusi DaerahPNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak
Status Peraturan
Diubah dengan :
PMK No. 213/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.05/2020 tentang Sistem Penerimaan Negara secara Elektronik
Mencabut :
PMK No. 202/PMK.05/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 /PMK.05/2014 Tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik
PMK No. 115/PMK.05/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 Tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2005 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 5/KMK.01/1993 tentang Penunjukan Bank Sebagai Bank Persepsi dalam Rangka Pengelolaan Setoran Penerimaan Negara
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 296/KMK.03/2003 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 5/KMK.01/1993 tentang Penunjukan Bank Sebagai Bank Persepsi dalam Rangka Pengelolaan Setoran Penerimaan Negara
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 5/KMK.01/1993 tentang Penunjukan Bank Sebagai Bank Persepsi dalam Rangka Pengelolaan Setoran Penerimaan Negara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan dari Pajak Daerah Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Bagi Hasil Penerimaan dari Retribusi Daerah, dan Pajak Bumi dan Bangunan Kepada Pemerintah Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 16A Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16A, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2015 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya di Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan belum ditetapkannya Peraturan Daerah Tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas clan jaringannya serta
tuntutan perkembangan kebutuhan masyarakat dalam pelayanan kesehatan
dan adanya perubahan keadaan yang berdampak pada berbagai indikator
ekonomi, maka perlu menetapkan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan di
Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati Buton Tengah
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaraii
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5072); 8. Undang- Unclang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5494);
9. Unclang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupat:n
Buton Tengah di Propinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republ~
Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5562);
10.Unclang-Unclang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan clan Penetapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4585);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintahan Propinsi clan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF PELAYANAN KESEHATAN DASAR DI PUSKESMAS DAN JARINGANNYA BAB VII PENGUJIAN KESEHATAN DAN VISUMETREPERTUM BAB VIII PENGATURAN PEMBAGIAN JASA PELAYANAN BAB X MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG BAB XI TATA CARA PEMUNGUTAN BAB XII SANKSI ADMINISTRASI BAB XIII TATA CARA PEMBAYARAN BAB XIV TATA CARA PENAGIHAN BAB XV PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI BAB XVI KETENTUAN PIDANA BAB XVI PENYIDIKAN BAB XIX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
22 hal
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11/PMK.07/2010
PMK No. 17/PMK.07/2016 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Ketentuan di Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PMK No. 35/PMK.010/2017 tentang Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Diubah dengan :
PMK No. 206/PMK.010/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.010/2015 Tentang Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Mencabut :
PMK No. 130/PMK.011/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.011/2013 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah
PMK No. 121/PMK.011/2013 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2015.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 186/PMK.07/2010
PMK No. 127/PMK.07/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bersama Menteri Keuangan Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 186/PMK.07/2010 Dan Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Tahapan Persiapan Pengalihan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Sebagai Pajak Daerah
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 186/PMK.07/2010, BN 2010/ NO 510; https://jdih.kemenkeu.go.id/ : 7 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tahapan Persiapan Pengalihan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Sebagai Pajak Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat