Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 Permendagri No 112 Tahun 2016 tentang konfirmasi status wajib pajak dalam pemberian layanan publik tertentu di lingkungan pmeda, pemda melakukan konfirmasi status wajib pajak sebelum memberikan layanan publik tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam di atas, maka perlu membentuk perwal semarang tentang konfrimasi status wajib pajak dalam pemberian layanan publik tertentu di lingkungan pemko semarang;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2009; Uu No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 50 Tahun 2007; Permendagri No 112 Tahun 2016; Perda Kota Semarang No 8 Tahun 2014; Perda Kota Semarang no 11 Tahun 2016; Perda KOta Semarang No 14 Tahun 2016; Perwal Semarang No 78 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang konfirmasi status wajib pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 57 Tahun 2017
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Reklame
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Penggunaan Lahan Untuk Kantin Sekolah
ABSTRAK:
bahwa retribusi pemakaian kekayaan daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah diantaranya adalah retribusi pemakaian kekayaan daerah penggunaan lahan untuk kantin sekolah; bahwa rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda Kota Semarang No 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang masih dalam proses evaluasi; bahwa untuk mengisi kekosongan dasar hukum retribusi pemakaian kekayaan daerah penggunaan lahan untuk kantin sekolah, maka perlu dibentuk Perwal yang mengatur tentang retribusi penggunaan lahan untuk kantin sekolah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu dibentuk Perwal tentang retribusi Pemakaian Kekayaan daerah penggunaan lahan untuk kantin sekolah;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006; PP No 27 tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang jenis retribusi, retribusi pemakaian kekayaan daerah penggunaan lahan untuk kantin sekolah, wilayah pemungutan retribusi, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, pengurangan, kringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa penagihan, penghapusan piutang retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN KERJA JURU PARKIR PASURUAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan Perparkiran Kota Pasuruan diperlukan Pedoman Kerja Juru Parkir Kota Pasuruan.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993
Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3529);
3. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993
tentang Fasilitas Parkir Untuk Umum;
4. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 64 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan
(Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 64).
1. Juru Parkir bertugas menjaga kendaraan parkir dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di ruas jalan. Penunjukan Juru Parkir dilakukan oleh Dinas yang
ditetapkan dengan Keputusan Walikota;
2. Juru Parkir mempunyai hak sebagai berikut yaitu hak atas honorarium, hak atas perlengkapan utama juru parkir, dan hak atas cuti;
3. Apabila Juru Parkir tidak dapat melaksanakan tugas
karena sakit atau melahirkan yang dinyatakan dengan
surat keterangan dokter, cuti atau alasan lain yang
sekiranya dapat dipertanggungjawabkan dan dinyatakan
dengan surat pemberitahuan kepada Pimpinan OPD/Unit
Kerja, maka kepadanya tetap diterimakan honorarium
sebagaimana mestinya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD No 54 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 80 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI PEMAKAIAN TANAH, PEMAKAIAN RUMAH, PEMAKAIAN GEDUNG SERBA GUNA ARIEF RACHMAN HAKIM DAN PEMAKAIAN GEDUNG WANITA CANDRA KENCANA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi pemakaian tanah, pemakaian rumah, pemakaian Gedung Serba Guna Arief Rachman Hakim dan Pemakaian Gedung Wanita Candra Kencana kepada masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 80
Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Tanah, Pemakaian Rumah, Pemakaian Gedung Serba Guna Arief Rachman Hakim dan Pemakaian Gedung Wanita Candra Kencana sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2017;
b. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi pemakaian tanah, pemakaian rumah, pemakaian Gedung Serba Guna Arief Rachman Hakim dan Pemakaian Gedung Wanita Candra Kencana, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 80 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Tanah, Pemakaian Rumah, Pemakaian Gedung Serba Guna Arief Rachman Hakim dan Pemakaian Gedung Wanita Candra Kencana sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 80 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Tanah, Pemakaian Rumah, Pemakaian Gedung Serba Guna Arief Rachman Hakim dan Pemakaian Gedung Wanita Candra Kencana.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembar Negara Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 80 Nomor 2036);
7. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
8. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 13 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 2);
9. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 80 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Tanah, Pemakaian Rumah, Pemakaian Gedung Serba Guna Arief Rachman Hakim dan Pemakaian Gedung Wanita Candra Kencana (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 80) sebagaimana telah diubah kedua kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 19 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 80 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Tanah, Pemakaian Rumah, Pemakaian Gedung Serba Guna Arief Rachman Hakim dan Pemakaian Gedung Wanita Candra Kencana (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 19);
10. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 61).
Ketentuan Pasal 2 Peraturan Walikota Surabaya Nomor 80 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Tanah, Pemakaian Rumah, Pemakaian Gedung Serba Guna Arief Rachman Hakim dan Pemakaian Gedung Wanita Candra Kencana (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 80) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 30) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa penetapan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi harus memperhatikan biaya penyediaan jasa, kemampuan masyarakat, aspek keadilan dan efektifitas kegiatan dalam rangka pelayanan pengawasan menara telekomunikasi; bahwa penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, maka Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dimana dalam objek retribusi pengendalian menara telekomunikasi yang penetapan tarif retribusinya didasarkan pada penjelasan Pasal 124 Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009, tidak bisa lagi dijadikan dasar pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 68 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, peninjauan tarif retribusi diatur dengan Peraturan Wali Kota;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: perubahan tarif dan perhitungan tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
6 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Stimulus Berupa Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga keseimbangan, keadilan antara hak dan kewajiban masyarakat, setiap wajib pajak berhak mendapatkan pemberian stimulus berupa pengurangan PBB; bahwa berdasarkan Pasal 182 UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan PP Pasal 7 Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, Kepala Daerah berhak mengatur pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan PBB; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Perwal tentang pemberian stimulus berupa pengurangan PBB perkotaan Tahun 2018;
UU No 16 tahun 1950; UU No 28 tahun 2009; UU no 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kota Semarang No 13 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pemberian stimulus berupa pengurangan pajak bumi dan bangunan, besaran pemberian stimulus berupa pengurangan pajak bumi dan bangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembebasan Pajak Bumi Dan Bangunan Atas Objek Pajak Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp130.000.000 (Seratus Tiga Puluh Juta Rupiah)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban hidup wajib pajak orang pribadi karena pelambatan pertumbuhan ekonomi dan tingginya inflasi, Pemko Semarang perlu memberikan pembebasan kewajiban dari pembayaran pajak bumi dan pembangunan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf j UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan berdasarkan Pasal 4 ayat (3) huruf a PP tentang Ketentuan Umum Tata Cara Pemungutan Pajak daerah, pemko Semarang berwenang memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak bumi dan bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan perwal tentang pembebasan PBB atas obyek pajak dengan NJOP sampai dengan Rp130.000.000,00;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 tahun 1992; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kota Semarang No 13 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembebasan pajak bumi dan bangunan, dan pengecualian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyisihan Piutang Selain Pajak Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat