Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 22
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang
Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu
menyesuaikan nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran
menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Sojonegoro Nomor 13 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro. memuat perubahan perubahan tipe masing-masing SKPD di Kab Bojonegoro
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
mengubah Kabupaten
Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro.
jumlah 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
Setiap warga negara berhak untuk memperoleh dan mencapai taraf kesejahteraan sosial. Pemerintah Kabupaten Tapin telah memberikan pelayanan kesejahteraan sosial namun belum optimal mengingat kompleksitas masalah kesejahteraan sosial. Untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan sosial di Kabupaten Tapin, perlu dilakukan Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial melalui pengaturan yang komprehensif, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 8 Tahun 2016; PP Nomor 31 Tahun 1980; PP Nomor 39 Tahun 2012; Permensos Nomor 16 Tahun 2017; Permensos Nomor 5 Tahun 2019; Permensos Nomor 16 Tahun 2019; Perda Kab. Tapin Nomor 09 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial yang memuat Ketentuan Umum; Kewenangan Dan Tanggung Jawab; Pendataan dan Sasaran Ppks; Usaha P3ks; Sumber Daya; Peran Serta Masyarakat; Kerjasama dan Kemitraan; Sistem Informasi; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
34 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Air Minum Tabalong Bersinar (PERSERODA)
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat dengan didukung adanya sarana prasarana pengelolaan air bersih, perlu adanya Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan. Daerah dan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda);
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017! Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Ais Minum Tabalong Bersinar (Perseroda), Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud Dan Tujuan
3. Bentuk
4. Jumlah
5. Bagi Hasil Keuntungan
6. Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 264 Ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana Telat di Ubah Beberapa Kali Terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020;
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
Pengendalian dan Evaluasi;
Peran Serta Masyarakat;
Pendanaan;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Persandian
ABSTRAK:
Ketentuan ini merupakan Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel dalam rangka menjamin keamanan data dan informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah yang memerlukan penyelenggaraan sandi sebagai wujud tanggungjawab Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel terhadap kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh pihak tertentu. Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel diberikan kewenangan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk melaksanakan pengamanan informasi Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua; Undang-Undang 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Kerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Asmat, Kabupaten Mappi, kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Wondama di Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah
Ketentuan ini mengatur tentang persandian di wilayah Kabupaten Boven Digoel dalam rangka pengamanan informasi dan penetapan pola hubungan komunikasi sandi antar perangkat daerah. Persandian di wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel diselenggarakan dengan cara penyusunan kebijakan pengamanan informasi, pengelolaan sumber daya keamanan informasi, pengamanan sistem elektronik dan pengamanan informasi nonelektronik serta penyediaan layanan informasi. Berkenaan dengan pengamanan Sistem Elektronik dan pengamanan informasi non elektronik dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Boven Digoel. Lebih lanjut, pengamanan Sistem Elektronik di Kabupaten Boven Digoel dilaksanakan terhadap beberapa komponen/aspek tertentu seperti:
1. penjaminan kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan nirsangkal terhadap data dan informasi;
2. penjaminan ketersediaan infrastruktur; dan
3. penjaminan keutuhan, ketersediaan, dan keaslian aplikasi.
Pengamanan terhadap hal-hal tersebut di atas dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dengan melakukan cara identifikasi, deteksi, proteksi, dan penanggulangan dan pemulihan Sistem Elektronik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
-
-
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2021
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBAR DAERAH PROV SULSEL TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Gubernur wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran sementara
c. bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 telah mendapat persetujuan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan telah melalui evaluasi Menteri Dalam Negeri
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2022
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Negara
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
tentang Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102) jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687)
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322)
Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah
Pasal 2 APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp9.296.806.223.399,00
Pasal 3 Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp9.223.130.118.570,00
Pasal 4 Pendapatan asli Daerah
Pasal 5 Pendapatan transfer
Pasal 6 Lain-lain pendapatan Daerah
Pasal 7 Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp9.109.282.005.464,00
Pasal 8 Anggaran belanja operasi
Pasal 9 Anggaran belanja modal
Pasal 10 Anggaran belanja tidak terduga
Pasal 11 Anggaran belanja transfer
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR 8 TAHUN 2021
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2021
pertanggungjawaban - pelaksanaan - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2020
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2021/Nomor 8 seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda, perlu membentuk Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Bekasi No. 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bekasi No. 16 Tahun 2015; Perda Kota Bekasi No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 3 Tahun 2017; Perda Kota Bekasi No. 22 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat atas Perda No 7 Tahun 2011 ttg Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dalam pemanfaatan kekayaan daerah, pelayanan
angkutan dan tempat kegiatan usaha di terminal,
penyesuaian retribusi tempat khusus parkir dan retribusi
penjualan produksi usaha daerah, perlu dilakukan
penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dan penambahan
objek retribusi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2019
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagai berikut : Ketentuan Pasal 18 diubah, Ketentuan Pasal 23 diubah, Ketentuan Pasal 30 diubah, Ketentuan Lampiran I diubah, Ketentuan Lampiran II huruf C diubah, Ketentuan Lampiran III diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Jumlah Halaman : 6 HLM; Penjelasan : 26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBAR DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. b.ahwa dalam rangka melakukan penataan struktur
organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Maros dengan mengedepankan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing) dan prinsip penataan Organisasi Perangkat Daerah yang rasional, . proporsional, efektif, dan efisien berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata serta visi dan misi Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diganti;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturarr Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor,6398)
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494)
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1992 tentang Pembentukan 8 (Delapan) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Sinjai, Soppeng, Gowa, Maros, dan Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 52);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206}
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1539)
11. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 30 Tahun
2000 tentang Pembentukan 5 (Lima) Kecamatan Defenitif Dalam Kabupaten Maros (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2000· Nomor 51);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun
2001 tentang Pembentukan Kecamatan Lau, Kecamatan Moncongloe dan Perubahan Nama Kecamatan Maros Utara Menjadi Kecamatan Bontoa [Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2001 Nomor 70)
13. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 5 Tahun 2012
tentang Penataan wilayah Administrasi, Pusat Pemerintahan dan Batas Wilayah Kecamatan Kabupaten Maros (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2012
Nomor SJ.
BAB 1 KETENTUAN UMUM
BAB 2 ASAS
BAB 3 PRINSIP
BAB 4 PEMBENTUKAN SAN SUSUNAN PERANGAKAT DAERAH
BAB 5 UNIT PELAKSANAAN TEKNIS DAERAH
BAB 6 STAF AHLI DAERAH
BAB 7 KETENTUAN PERALIHAN
BAB 8 KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
PERATURAB DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 3 TAHUN 2021
30
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat