Permenkop UKM No. 4 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Diubah dengan :
Permenkop UKM No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor
05/Per/M.KUKM/IV/2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 4, BN.2019/No.903, peraturan.bpk.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 05/PER/M.KUKM/IV/2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bontang Migas dan Energi
ABSTRAK:
Untuk mengakomodir jangka waktu perusahaan, menyesuaikan penamaan dan pengurus perusahaan serta menyesuaikan persyaratan, masa jabatan, dan proses pemilihan direksi dan komisaris berdasarkan PP No.54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Permendagri No.37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, perlu mengubah ketentuan dalam peraturan daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda No.2 Tahun 2012
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bontang Migas dan Energi, dengan perubahan pada:
1. Ketentuan Pasal 2;
2. Di antara BAB IV dan BAB V disisipkan BAB IVA;
3. Di antara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan Pasal 4A;
4. Ketentuan Pasal 11;
5. Ketentuan Pasal 12;
6. Di antara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan Pasal 12A;
7. Ketentuan Pasal 13;
8. Diantara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan Pasal 13A;
9. Ketentuan Pasal 15;
10. Di antara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan Pasal 15A;
11. Di antara BAB XIV dan BAB XV disisipkan BAB XIVA; dan
12. Di antara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan Pasal 22A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
Perda No.2 Tahun 2012 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bontang Migas dan Energi, diubah
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngawi Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAYANAN JEMAAH HAJI
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MENJAMIN KEMERDEKAAN UNTUK BERIBADAH SESUAI DENGAN AGAMA DAN KEYAKINAN YANG DIANUT PENDUDUKNYA, PEMERINTAH DAERAH BERTANGGUNG JAWAB MEMBERIKAN PELAYANAN IBADAH HAJI;
BAHWA UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN BAGUI JEMAAH HAJI AGAR DAPAT BERJALAN AMAN, NYAMAN, TERTIB, LANCAR DAN SEHAT, PERLU PENGATURAN TENTANG PELAYANAN JEMAAH HAJI DI DAERAH;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP; WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH; PENYELENGGARA IBADAH HAJI DAERAH; TPHD DAN TKHD; TRANSPORTASI JEMAAH HAJI DI DAERAH; ISTITHAAH KESEHATAN JEMAAH HAJI; DAN PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
15 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 34 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Teknis Penetapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kota Cilegon
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 1 dan Pasal 2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kota Cilegon.
UU No 15 Th 1999; PP No 02 Th 2018; Permenkes No 4 Th 2019.
Peraturan Wali Kota Cilegon Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kota Cilegon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
101 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2019
PUSAT LAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK INTEGRATIF KOTA MEDAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2019/No.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kota Medan
ABSTRAK:
Perlindungan sosial terhadap anak merupakan kebutuhan yang mendasar terhadap permasalahan yang dapat menimbulkan potensi munculnya persoalan sosial di masa depan sehingga dibutuhkan upaya perlindungan sosial terhadap anak; penyelenggaraan kesejahteraan sosial anak perlu dilakukan secara integratif.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 12 Tahun 1995; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 20 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 65 Tahun 2015; Perda Kota Medan No. 6 Tahun 2003; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016; Perda Kota Medan No. 3 Tahun 2017; Perwali Kota Medan No. 1 Tahun 2017
Tugas pokok, fungsi, tujuan, dan susunan organisasi PLKSAI terkait kesejahteraan anak; Tugas divisi pencegahan, divisi data dan informasi, divisi penanganan dan pengaduan, dan divisi rehabilitasi dan integrasi sosial terkait kesejahteraan anak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa ileh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjwaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2018;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 54 Tahun 2010; Perda Kab Tegal No. 2 Tahun 2008; Perda Kab Tegal 1 Tahun 2012; Perda Kab Tegal No. 2 Tahun 2012; Perda Kab Tegal No. 12 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No. 8 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
43 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 4 Tahun 2019
PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA BANTIMURUNG KABUPATEN MAROS
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/NO. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA BANTIMURUNG KABUPATEN MAROS
ABSTRAK:
untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar air minum yang menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Maros perlu peningkatan tata kelola Perusahaan Daerah Air Minum agar beroperasi secara profesional, efisien dan efektif;
Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maros sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan nasional dan daerah sehingga perlu diganti;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bantimurung Kabupaten Maros.
1. Pasal 18 ayat (8) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 195g tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagalcerjaan (Lembaran Negara Republík Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomon 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,Tambahan Lemberan Negara Republik indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republilc Indonesia Nomor 5802);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Ncgara Republik Indonesia Nomor 6173);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
9. Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi dan Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaba Milik Daerah Penye)enggara Sistem Penyediaan Air Mínum;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dai Penetapan Tarif Air Minum;
12. Peraturan Menteni Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 20l8 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 20l8 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, KerjaSama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2016 Nomor 8).
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Pembentukan, Nama, Tempat Kedudukan, dan Logo
4. Tugas Pokok dan Fungsi
5. Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
6. Tarif
7. Kegiatan Usaha Perumda Air Minum
8. Jangka Waktu Berdiri
9. Modal
10. Organ Perumda Air Minum
11. Satuan Pengawas Intern
12. Susunan Organisasi dan Tata Kerja
13. Pegawai Perumda Air Minum
14. Dana Pensiun
15. Rencana Bisnis
16. Rencana Kerja dan Anggaran
17. Pelaporan
18. Penggunaan Laba
19. Unit Usaha
20. Pembubaran
21. Pembinaan dan Pengawasan
22. Ketentuan Peralihan
23. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2011
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ende Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sehingga telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2914 tentang Pemerintah Daerah, Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampirkan laporan keuangan palimg lambat enam (6) bulan setelah tahun anggatan berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggujawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.69 Tahun 1958; UU No.17 Tahun 2013; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Perarturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.65 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.11 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.3 Tahun 2018.
Laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a Tahun Anggaran 2018: Pendapatan Rp.1.096.894.674.516,31 Belanja Rp.1.106.522.203.123,19 Penerimaan Pembiayaan Rp.71.805.919.750,76 Pengeluaran Pembiayaan Rp.2.500.000.000,00;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 4 Tahun 2019
PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TERUBUK KABUPATEN BENGKALIS
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa air merupakan kebutuhan pokok yang penting bagia.
kehidupan masyarakat sehingga Pemerintah Daerah perlu
melakukan pengembangan terhadap penyediaan air minum
melalui Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Bengkalis.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 21 (dua puluh satu) Bab dan 93 (sembilan puluh tiga) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Pendirian, Nama Dan Tempat Kedudukan; Maksud, Tujuan; Kegiatan Usaha; Jangka Waktu Berdiri; Permodalan; Organisasi; KPM; Dewan Pengawas; Direktur; Satuan Pengawas Intern, Komite Audit Dan Komite Lainnya; Perencanaan, Operasional Dan Pelaporan; Penggunaan Laba; Anak Perusahaan; Penugasan Pemerintah; Evaluasi, Restrukturisasi Dan Perubahan Bentuk Hukum; Pembubaran; Kepailitan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis Nomor 4 Tahun
1994 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat