Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di Pengecer Wilayah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa penetapan Harga eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah pada Pengecer di wilayah Kabupaten Tegal telah ditetapkan oleh Bupati Tegal dengan Keputusan Nomor 541/0224.A/2003 tanggal 7 April 2003; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden No 55 Tahun 2005 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di Pangkalan Wilayah Provinsi Jawa Tengah, maka Keputusan Bupati Tegal Nomor 541/0224.A/2003 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah pada Pengecer di Wilayah Kabupaten Tegal, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di Pengecer Wilayah Kabupaten Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 2001; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 7 tahun 1986; Pergub Jateng No 63 Tahun 2005; Perda Kab Tegal No 2 tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang HET Minyak Tanah hanya untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2005.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa guna mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Pemalang, di perlukan Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kecamatan dan Desa/Kelurahan di seluruh 'Kabupaten Pemalang; bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 A Tahun 2003 tentang Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 150 Tahun 2003 tentang Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan telah dicabut dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2005 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; eraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2000;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kabupaten Pemalang ditetapkan per Juli 2005, sebagaimana tercantum pada/Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2005.
9 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 45 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (8),
Pasal 14 ayat (4), Pasal 17 ayat (5) dan Pasal 20 ayat (5)
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2023
tentang Kota Layak Anak, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 16 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan
Kota Layak Anak;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Indikator KLA, Kecamatan Layak Anak dan Kelurahan Layak Anak, Penyelenggaraan Forum Anak, Profil KLA, Pengalokasian Anggaran Responsif Anak dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2024.
44 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 22, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 129
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengelolaan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif dan saling terhubung antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi;
b. bahwa agar pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terlaksana dengan optimal, diperlukan suatu pedoman yang mengatur mengenai tata kelola sistem penghubung layanan;
c. bahwa berdasarkan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, infrastruktur sistem pemerintahan berbasis elektronik terdiri atas infrastruktur sistem pemerintahan berbasis elektronik nasional dan infrastruktur sistem pemerintahan berbasis elektronik instansi pusat dan Pemerintahan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia. Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
5. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimaha telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV SYARAT
BAB V PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENGHUBUNG LAYANAN
BAB VI PROSEDUR
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII MONITORING DAN EVALUASI
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA PEMATANGSIANTAR TAHUN 2024 NOMOR 04
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar, diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, maka diperlukan komitmen pelaksanaan budaya integritas secara konsisten dan berkelanjutan melalui kebijakan pengendalian kecurangan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023 , Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 , Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 , dan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP (Maksud dan Tujuan , Prinsip), STRATEGI PENGENDALIAN KECURANGAN DAN LINGKUNGAN PENGENDALIAN KECURANGAN (Strategi Pengendalian Kecurangan, Lingkungan Pengendalian Kecurangan), STRUKTUR PENGENDALI KECURANGAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
9 HLM
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 113
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kawasan Tertib Sampah Dalam Wilayah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa sampah telah menjadi permasalahan nasional
sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar
memberikan manfaat secara ekonomi, kesehatan bagi
masyarakat dan aman bagi lingkungan, serta dapat
mengubah perilaku masyarakat sesuai amanat Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah dan hasil yang optimal perlu
dilakukan penanganan sampah secara komprehensif,
terpadu, dan terintegrasi dari rumah tangga, lingkungan,
dinas, kelurahan dan kecamatan dengan melibatkan peran
serta masyarakat dan dunia usaha secara proposional,
efektif, dan efisien;
c. bahwa setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah
tangga dan sampah sejenis rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara berwawasan lingkungan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan yang dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Kawasan Tertib Sampah Dalam Wilayah Kota
Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 No 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang—Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68 Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016
Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KAWASAN TERTIB SAMPAH
BAB IV PENYELENGGARAAN TERTIB PENANGANAN SAMPAH
BAB V PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VI LARANGAN
BAB VII PENGAWASAN
BAB VIII SANKSI ADMINISTRASI
BAB IX PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF
BAB X KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
13
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2024
KEBIJAKAN - DAN - SISTEM - AKUNTANSI - PEMERINTAH - DAERAH
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2024 NOMOR 2
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kebijakan dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c dan huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan dan Sistem Akuntansi Pemerintah Kota;
Dasar Hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, KEBIJAKAN DAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku:
a. Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2014;
b. Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2016;
c. Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2019;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 HLM
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 108
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Kota Baubau Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan
Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor
Pe /09/M.Pan/5/2007 tentang Pendoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di lingkungan instansi pemerintah dan adanya RPJPD Kota Baubau 2025-2026, maka perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama;
b. bahwa untuk melaksanakan Diktum KESATU dan Diktum
KETIGA Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Bagi Daerah dengan masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Tahun 2022 Wali Kota yang masa jabatannya berakhir Tahun 2022 , agar menyusun dokumen Rancangan Pembangunan Dae ah (RPD) yang akan digunakan oleh Penjabat (Pj). Kepala Daerah sebagai pedoman untuk menyelenggarakan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Tahun 2024 -2026, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan dalam rangka lebih mewujudkan akuntabilitas kinerja maka perlu menetapkan lndikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Kota Baubau Tahun 2024-2026;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Kota Baubau Tahun 2024-2026;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kata Bau-Bau (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 90, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran (Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5888); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42), Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
12. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Republik Indonesia Yahun 2019 Nomor 1114);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Rancangan
Awal, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 517);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20/M.PAN/ 11/2008 tentang Petunjuk Penyusunan Indikator Kinerja Utama;
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1842);
18. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
Memperhatikan:
1. Instruksi Presiden nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
2. Instruksi Menteri Dalam negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen perencanaan Pembangunan daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Tahun 2022.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II DASAR KEGUNAAN INDIKATOR KINERJA UTAMA
BAB III PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
53
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 121 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perlindungan Pelapor Atas Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peran serta pejabat/pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dan masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perlindungan Pelapor atas Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/05/M.PAN/4/2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 42 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 86 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Perlindungan Pelapor Atas Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; PERLINDUNGAN PELAPOR; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2023.
9 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 107 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 107, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 107
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Kota Baubau Tahun 2024-2028
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan peningkatan pelayanan air minum perlu dilakukan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum yang bertujuan untuk membangun, memperluas, dan/atau meningkatkan sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan), manajemen, keuangan, peran masyarakat dan hukum dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaaan air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik dan sejahtera;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Kota Baubau Tahun 2024-2028;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Baubau (Lembaran Negara Republik lndonesia tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6405) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
6. Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 88);
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27 /PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1154);
8. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Baubau Tahun 2014-2034 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2014 Nomor 4);
9. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Baubau Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kota Baubau Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kota
Baubau Tahun 2019 Nomor 2) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah Kota Baubau
Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun
2021 Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016
Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Paraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Baubau Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
12. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 37 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kota Baubau Tahun 2015-2035 (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 37).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEM JAKSTRADA
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat