Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kabupaten Pemalang ditetapkan per Juli 2005, sebagaimana tercantum pada/Lampiran
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat